Dinilai Langgar Kode Etik, TKN Laporkan Ketua Panwaslu di Malaysia ke DKPP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 12 April 2019 | 18:48 WIB
Dinilai Langgar Kode Etik, TKN Laporkan Ketua Panwaslu di Malaysia ke DKPP
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke DKPP. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yazza dinilai menyalahi kode etik atas pernyataannya saat diwawancarai sebuah televisi swasta di Indonesia.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga Yazza telah melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf A dan pasal 8 huruf C dan D tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menganggap memunculkan kegaduhan," kata Irfan di DKPP, Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Menurut Irfan, penyelenggara Pemilu seharusnya mandiri, punya prinsip dan menolak campur tangan pengaruh siapapun. Selain itu mereka seharusnya juga tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan partisan atas isu yang sedang terjadi.

Irfan menuturkan, Yazza seharusnya melakukam proses investigasi terlebih dahulu sebelum menyatakan penemuan surat suara tersebut merupakan suatu kesalahan. Apalagi, Yazza sendiri mengetahui perihal surat suara tercoblos itu dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.

"Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan kersahan. Karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main-main terhadap persoalan pemilu ini," kaya Irfan.

Untuk menguatkan laporannya, Irfan melampirkan beberapa video wawancara Yazza dengan salah satu televisi swasta dan berita-berita seputar wawancaranya dengan media online sebagai bukti.

"Nanti akan kami lengkapi semuanya hari Senin. Kami akan melengkapi formulir yang ada. Jadi kami tegaskan, kami tetap melihat ini sebagai suatu yang gak wajar terhadap masalah ini," tandas Irfan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:45 WIB

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:12 WIB

Pengamat: Isu Surat Suara Tercoblos Akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

Pengamat: Isu Surat Suara Tercoblos Akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

News | Jum'at, 12 April 2019 | 14:39 WIB

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya

News | Kamis, 11 April 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB