Dinilai Langgar Kode Etik, TKN Laporkan Ketua Panwaslu di Malaysia ke DKPP

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 12 April 2019 | 18:48 WIB
Dinilai Langgar Kode Etik, TKN Laporkan Ketua Panwaslu di Malaysia ke DKPP
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke DKPP. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin melaporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Malaysia Yazza Azzahra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yazza dinilai menyalahi kode etik atas pernyataannya saat diwawancarai sebuah televisi swasta di Indonesia.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menduga Yazza telah melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf A dan pasal 8 huruf C dan D tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

"Kami menganggap pernyataan Yazza ini yang telah diwawancarai, kami menganggap memunculkan kegaduhan," kata Irfan di DKPP, Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Menurut Irfan, penyelenggara Pemilu seharusnya mandiri, punya prinsip dan menolak campur tangan pengaruh siapapun. Selain itu mereka seharusnya juga tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan partisan atas isu yang sedang terjadi.

Irfan menuturkan, Yazza seharusnya melakukam proses investigasi terlebih dahulu sebelum menyatakan penemuan surat suara tersebut merupakan suatu kesalahan. Apalagi, Yazza sendiri mengetahui perihal surat suara tercoblos itu dari kubu paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.

"Ini yang kita sesalkan karena akibat pernyataan itu sudah menimbulkan kegaduhan dan kersahan. Karena kita tidak boleh melakukan spekulasi atau main-main terhadap persoalan pemilu ini," kaya Irfan.

Untuk menguatkan laporannya, Irfan melampirkan beberapa video wawancara Yazza dengan salah satu televisi swasta dan berita-berita seputar wawancaranya dengan media online sebagai bukti.

"Nanti akan kami lengkapi semuanya hari Senin. Kami akan melengkapi formulir yang ada. Jadi kami tegaskan, kami tetap melihat ini sebagai suatu yang gak wajar terhadap masalah ini," tandas Irfan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Ramai Diberitakan Media Asing

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:45 WIB

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

Polisi Malaysia Terima 2 Laporan WNI Soal Surat Suara Tercoblos

News | Jum'at, 12 April 2019 | 15:12 WIB

Pengamat: Isu Surat Suara Tercoblos Akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

Pengamat: Isu Surat Suara Tercoblos Akan Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

News | Jum'at, 12 April 2019 | 14:39 WIB

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Timses Jokowi Akan Cari Pelakunya

News | Kamis, 11 April 2019 | 19:20 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×