Pemprov DKI Jakarta Capai Kesepakatan HoA dengan PT Aetra

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Sabtu, 13 April 2019 | 13:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta Capai Kesepakatan HoA dengan PT Aetra
Ilustrasi pengelolaan air PT PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Suara.com - Salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PAM Jaya mengklaim telah menyepakati head of agreement (HoA) dengan PT Aetra Air Jakarta terkait pengambilalihan wewenang pengelolaan air bersih Ibu Kota.

HoA tersebut disepakati oleh Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo dan Direktur Utama Aetra Edy Hari Sasono pada Jumat (12/4/2019).

"Ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan perintah Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies R. Baswedan untuk pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta oleh PAM Jaya," kata Bambang.

Bambang memaparkan ada empat hal yang disepakati dalam HoA tersebut. Pertama, PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya.

Kedua, PAM Jaya serta Aetra sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.

Ketiga, kedua belah pihak sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

Terakhir, keduanya bersepakat untuk menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82 % di 2023 dan akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Kesepakatan lanjutan pun masih bisa tercapai dalam waktu enam bulan ke depan.

“Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh,” kata Bambang.

Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), Bambang mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Palyja dan ditargetkan HoA bisa disepakati dalam waktu dekat.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI

KPK Diminta Kawal Proses Negosiasi Pengambilalihan Pengelolaan Air di DKI

News | Rabu, 03 April 2019 | 17:50 WIB

Anies: Akuisisi Pengelolaan Air di Jakarta Masuk Tahap Final

Anies: Akuisisi Pengelolaan Air di Jakarta Masuk Tahap Final

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 11:29 WIB

PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di 51 Arena Asian Games Aman

PAM Jaya Pastikan Pasokan Air di 51 Arena Asian Games Aman

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 21:06 WIB

Detik-detik Tarno Tewas Kehabisan Nafas di Galian Penjaringan

Detik-detik Tarno Tewas Kehabisan Nafas di Galian Penjaringan

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 13:13 WIB

Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM

Sandiaga: Warga di Kawasan Kumuh Miskin Juga Harus Pakai Air PAM

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 18:17 WIB

Terkini

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:49 WIB

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:48 WIB

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

Bom Waktu di Bawah Aspal Jakarta: Mengapa Jalan Amblas Bisa Terjadi Lagi?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46 WIB