Warga Ahmadiyah Dilarang Golput

Minggu, 14 April 2019 | 12:16 WIB
Warga Ahmadiyah Dilarang Golput
Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Abdul Basit. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Jamaah Muslim Ahmadiyah Indonesia menyerukan kepada seluruh warganya untuk ikut menggunakan hak pilihnya terkait pelaksanaan pemungutan surara Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4/2019), pekan ini.

Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit Shd melalui siaran tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (14/4/2019) meminta warga Ahmadiyah tak absen menggunakan hak suaranya alias golput. Sebab, menurutnya, memilih pemimpin merupakan kewajiban yang harus dilakukan para jemaat Ahmadiyah.

Di hari H-3 pencoblosan in, Abdul juga berharap penyelenggara pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan adil dan jujur sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini bisa berjalan lancar dan aman.

Berikut siaran pers Jemaah Ahmadiyah Indonesia terkait seruan kepada warganya agar ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2019:

SUKSESKAN PEMILIHAN UMUM INDONESIA 17 APRIL 2019 SEBAGAI AMANAH, KECINTAAN & TANGGUNG JAWAB BERSAMA PEMERINTAH DAN RAKYAT INDONESIA

BISMILLAHIR-ROHMAANIR-ROHIIM

Ashyhadu Allaa ilaaha Illallah Wa Ashyhadu anna Muhammadar-Rasuulullah

Rabu 17 April 2019, rakyat Indonesia akan menyelenggarkan Pemilihan Umum untuk menentukan pemimpin bangsa sebagai Presiden Republik Indonesia dan para wakil rakyat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sistem Demokrasi Menurut Islam

Baca Juga: El Rumi : Siapapun Pilihanmu, Pastikan Dia Berpasangan

Menurut Al-Qur’an, umat manusia bebas memilih sistem pemerintahan yang paling cocok untuk mereka. Demokrasi, kerajaan, sistem kesukuan atau feodalisme bisa saja diterima sepanjang diterima oleh rakyat sebagai warisan tradisi masyarakat mereka masing-masing. Hanya saja yang disukai dan paling direkomendasikan oleh Al-Qur’an adalah demokrasi.

Hanya ada dua pilar bagi konsep demokrasi menurut Islam, yaitu:

(1). Pemilihan umum secara demokratis harus didasarkan pada azas amanah dan kejujuran

Islam mengajarkan bahwa ketika kita memberikan suara dalam pemilihan umum, lakukanlah hal itu dengan kesadaran bahwa Tuhan mengawasi kita dan kita harus mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Pilihlah mereka yang paling mampu mengemban amanat nasional dan mereka adalah orang-orang yang dapat dipercaya. Implisit dalam ajaran ini ketentuan bahwa mereka yang memiliki hak pilih harus melaksanakan haknya itu, kecuali memang ada kondisi di luar kendali yang menjadikannya berhalangan.

(2). Pemerintah harus berfungsi atas dasar prinsip keadilan mutlak

Pilar kedua dari demokrasi menurut Islam ini mengatur bahwa apa pun keputusan yang diambil, lakukan dengan berlandas pada prinsip keadilan mutlak. Baik berkaitan dengan masalah politis, agama, sosial atau pun ekonomis, keadilan tidak boleh dikompromikan. Dengan kata lain, tidak boleh mempengaruhi proses pengambilan keputusan karena kepentingan kelompok atau pertimbangan politis. Dalam jangka panjang, semua keputusan yang dilakukan dalam semangat ini akan benar-benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI