BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 15 April 2019 | 11:38 WIB
BPN Heran, KPU Anggap Surat Suara Tercoblos di Malaysia Sebagai Sampah
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4).[ANTARA FOTO/Agus Setiawan]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN, Hidayat Nur Wahid (HNW) sempat bingung kala mendengar KPU menanggapi soal surat suara yang tercoblos di Malaysia hanya dianggap sampah. Padahal menurutnya temuan tersebut masuk dalam kecurangan Pemilu 2019.

Dia menjelaskan, meskipun saat ini tengah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan, namun semestinya KPU juga tidak turut tenang mengingat masih adanya masalah soal Pemilu di luar negeri.

"Aneh kalau KPU mengatakan bahwa itu dianggap sampah dan tidak perlu dihitung. Sudah jelas di situ ada kertas tercoblos dengan jumlah banyak," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (15/4/2019).

"Harusnya diusut siapa aktornya, termasuk kecurigaan katanya ada sistem undi pos yang katanya lagi-lagi menghadirkan masalah besar," sambungnya.

Hidayat menilai kalau masa tenang sekarang ini bukan berarti menjadi kesempatan bagi kecurangan di Pemilu 2019 itu kemudian dibiarkan. Hidayat meminta kepada KPU untuk segera menuntaskan segala masalah yang merujuk kepada adanya dugaan kecurangan.

Selain itu Hidayat juga menyoroti soal serangan fajar atau bagi-bagi uang kepada masyarakat yang biasa digencarkan menjelang hari pencoblosan. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada akan adanya hal tersebut.

"Jadi warga pun juga penting untuk mewaspadai jika di hari-hari tenang ini ada genderuwo yanh menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau mengambil kedaulatan mereka," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. Hal itu disampaikan Ilham lantaran KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/3/2019).

baca juga

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.

"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Hari Jelang Pemilu, Wiranto Gelar Video Conference Bersama Pejabat Daerah

2 Hari Jelang Pemilu, Wiranto Gelar Video Conference Bersama Pejabat Daerah

News | Senin, 15 April 2019 | 11:23 WIB

Isi Masa Tenang Pemilu, Ma'ruf Amin Pilih Main Bareng Cucu di Taman Kodok

Isi Masa Tenang Pemilu, Ma'ruf Amin Pilih Main Bareng Cucu di Taman Kodok

News | Senin, 15 April 2019 | 10:38 WIB

Viral, Ahok Marah-marah Saat Pencoblosan di Osaka Jepang

Viral, Ahok Marah-marah Saat Pencoblosan di Osaka Jepang

News | Senin, 15 April 2019 | 09:09 WIB

Cerita WNI Terlama di Ethiopia Berikan Hak Suara Demi Kemajuan Indonesia

Cerita WNI Terlama di Ethiopia Berikan Hak Suara Demi Kemajuan Indonesia

News | Senin, 15 April 2019 | 08:31 WIB

Rayakan Pemilu 2019, Jakmall Rilis 3 Partai Promo yang Bikin Rakyat Bahagia

Rayakan Pemilu 2019, Jakmall Rilis 3 Partai Promo yang Bikin Rakyat Bahagia

Lifestyle | Minggu, 14 April 2019 | 20:00 WIB

Terkini

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

×