Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 17 April 2019 | 18:57 WIB
Bawaslu Yogyakarta Temukan Surat Suara Tercoblos Sampai Dirusak
Surat suara pada gambar Jokowi - Ma'ruf di Sumsel sudah dalam kondisi tercoblos. (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Yogyakarta menemukan surat suara tercoblos sampai dirusak saat proses pencoblosan. Bahkan ada juga surat suara yang kurang hingga tertukar.

Sejumlah temuan yang dicatat komisioner Bawaslu DIY di antaranya temuan surat suara yang dibakar dan dirusak oleh seorang pemilih saat berada di bilik suara. Kejadian tersebut terjadi di TPS 9 Jaran Mati Kecamatan Karang Mojo Kabupaten Gunungkidul.

“Ada beberapa catatan yang kami peroleh dari hasil pemantauan di beberapa tempat di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Rata-rata terkait pemilih tambahan dengan A5 serta surat suara,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono saat menyampaikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).

Pemilih tersebut membakar satu surat suara dan merobek tiga surat suara lain. Satu suara suara yang tidak sempat dirusak karena sudah dicegah oleh petugas keamanan di TPS adalah surat suara untuk DPD.

Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian yang berada di TPS. Namun, Bawaslu DIY tidak mendapat alasan atau motif perusakan surat suara.

Selain perusakan surat suara, Bawaslu DIY juga menemukan banyak terjadi kekurangan surat suara atau surat suara tertukar di sejumlah TPS di Kabupaten Gunungkidul.

Sedangkan surat suara yang tercoblos ditemukan di TPS 41 Tamantirto Kabupaten Bantul. Surat suara yang tercoblos adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 10 lembar. Surat suara tersebut tercoblos untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut dua.

Sementara itu, temuan terkait kekurangan surat suara terjadi di TPS 27 Baciro Kota Yogyakarta yaitu tidak ada surat suara satu pun di kotak suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Akibatnya, pemungutan suara di TPS tersebut tertunda sekitar dua jam karena petugas harus mencari surat suara tambahan. Surat suara tambahan harus disuplai dari 10 TPS terdekat.

Dalam pelaksanaan pemungutan suara, Bawaslu DIY juga mencermati adanya praktik yang dilakukan oleh hampir semua KPPS yaitu layanan kepada pemilih dengan formulir A5 yang baru bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB.

baca juga

“Padahal, sesuai aturan, pemilih tersebut bisa menggunakan hak pilihnya sama seperti pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) yaitu mulai pukul 07.00 WIB. Saya tidak tahu mengapa pemahaman KPPS rata-rata seperti itu,” kata Bagus.

Akibatnya, lanjut Bagus, banyak pemilih dengan menggunakan formulir A5 di Condongcatur Sleman tidak terlayani. “Kami pun merekomendasikan agar pemilih yang tidak terlayani tersebut didata asalkan mereka sudah mendaftar di TPS,” katanya.

Bawaslu DIY, lanjut dia, akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai sikap KPPS saat memberikan pelayanan untuk pemilih A5 tersebut dan akan menjadi bagian dari rekomendasi Bawaslu DIY terkait penyelenggaraan Pemilu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu

Tuding Kubu Jokowi Curang, Fahri Hamzah Protes ke KPU dan Bawaslu

News | Rabu, 17 April 2019 | 18:05 WIB

Duh, Ada Surat Suara Siluman Tercoblos 02 di Tempat Amien Rais Nyoblos

Duh, Ada Surat Suara Siluman Tercoblos 02 di Tempat Amien Rais Nyoblos

News | Rabu, 17 April 2019 | 17:16 WIB

Istri Gus Dur: Lipat Surat Suara Susah, Kertasnya Tebal

Istri Gus Dur: Lipat Surat Suara Susah, Kertasnya Tebal

News | Rabu, 17 April 2019 | 15:37 WIB

Di Banten, Ada Surat Caleg yang Tertukar

Di Banten, Ada Surat Caleg yang Tertukar

Banten | Rabu, 17 April 2019 | 14:10 WIB

Caleg Ratusan, Pemilih di Atas 50 Tahun Butuh Waktu 10 Menit di Bilik Suara

Caleg Ratusan, Pemilih di Atas 50 Tahun Butuh Waktu 10 Menit di Bilik Suara

News | Rabu, 17 April 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×