Ngatain Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Terancam 6 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 22 April 2019 | 11:02 WIB
Ngatain Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Terancam 6 Tahun Penjara
Unggahan istri Andre Taulany, Erin Taulany yang dianggap hina Prabowo. [Instagram]

Suara.com - Istri Presenter Ini Talk Show Andre Taulany, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany terancam 6 tahun penjara. Erin Taulany ingin dijerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Erin Taulany dinilai melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak yang sudah resmi melaporkan Erin Taulany adalah seorang pengacara yang juga salah satu relawan Prabowo - Sandiaga dan Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo, M Firdaus Oiwobo melaporkan Erin Taulany ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019) kemarin.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman hukuman yang bisa dikenakan bagi yang terbukti melanggar hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," isi ancaman hukuman UU ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan semua pihak yang terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Semua pihak akan kami panggil dan diklarifikasi, baik terlapor, pelapor, dan saksi ya," kata Argo.

Erin Taulany dengan akun Instagram @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.

Di situ, Erin Taulany meyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang capres-cawapres dalam Pemilu 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.

baca juga

Tak hanya itu, siang ini Komunitas Emak-Emak Online Pendukung Prabowo akan melaporkan Erin Taulany, istri dari artis Andre Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Berdasarkan undangan yang diterima Suara.com, emak-emak pendukung Prabowo akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang nanti pukul 14.00 WIB. Erin Taulany dilaporkan lantaran diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngatain Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Mau Dijerat Pasal Penghinaan

Ngatain Prabowo Sinting, Istri Andre Taulany Mau Dijerat Pasal Penghinaan

News | Senin, 22 April 2019 | 10:51 WIB

Erin Taulany : Mungkin Saya Belum Jadi Orang Baik

Erin Taulany : Mungkin Saya Belum Jadi Orang Baik

Entertainment | Senin, 22 April 2019 | 10:39 WIB

Diduga Hina Prabowo, Intip 5 Potret Erin Taulany Liburan

Diduga Hina Prabowo, Intip 5 Potret Erin Taulany Liburan

Lifestyle | Senin, 22 April 2019 | 10:05 WIB

Emak-emak Pendukung Prabowo akan Laporkan Istri Andre Taulany Siang Ini

Emak-emak Pendukung Prabowo akan Laporkan Istri Andre Taulany Siang Ini

News | Senin, 22 April 2019 | 09:01 WIB

Umi Pipik Nasihati Istri Andre Taulany : Kekayaan Membuat Sombong!

Umi Pipik Nasihati Istri Andre Taulany : Kekayaan Membuat Sombong!

Entertainment | Senin, 22 April 2019 | 08:23 WIB

Terkini

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:30 WIB

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

×