Hakim Putuskan Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 11:17 WIB
Hakim Putuskan Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan
Suasana sidang perdana praperadilan Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang rencananya digelar Senin (22/4/2019) hari ini harus ditunda. Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan sidang tersebut ditunda dua minggu ke depan.

Sidang yang rencananya digelar di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No 133, Senin hari ini pukul 09.00 WIB hanya dihadiri oleh pengacara Rommy, Maqdir Ismail.

Sementara Rommy tidak hadir karena alasan sakit. Sementara pihak KPK juga tidak hadir. Majelis Hakim Agus Widodo mengungkap pihak KPK sebagai terlapor meminta waktu penundaan sidang praperadilan.

"Tadi ada surat dari termohon (KPK) untuk meminta waktu penundaan selama 3 minggu," kata hakim Agus di PN Jaksel, Senin (22/4/2019).

Mengetahui hal tersebut, Maqdir dalam sidang mengatakan keberatan jika permohonan KPK dipenuhi oleh majelis hakim.

"Kalau seandainya yang mulia setuju, kami setuju satu minggu, karena proses praperadilan harus cepat dimulai," kata Maqdir.

Setelah melalui diskusi di persidangan, hakim Agus Widodo memutuskan sidang praperadilan Rommy ditunda 2 minggu hingga Senin, 6 Mei 2019 mendatang.

"Sidang praperadilan dengan nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL ditunda selama dua minggu dan akan dimulai lagi pada Senin, 6 Mei 2019 tanpa pemanggilan terlebih dahulu," ucap Agus sembari mengetuk palu.

Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan Romahurmuziy. Febri mengungkapkan, permohonan penundaan sidang tersebut karena penyidik KPK masih memerlukan koordinasi.

Berdasarkan keterangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi PN Jaksel (sipp.pn-jakartaselatan.go.id), dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Romy akan mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Sebelumnya, Rommy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romy ditangkap bersama 6 orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romahurmuziy

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:00 WIB

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

News | Senin, 22 April 2019 | 10:23 WIB

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

News | Senin, 22 April 2019 | 07:56 WIB

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Suap Air Minum di Kementerian PUPR

News | Kamis, 18 April 2019 | 11:10 WIB

Mau Nyoblos, Tahanan KPK Teriak: Prabowooo doonngg

Mau Nyoblos, Tahanan KPK Teriak: Prabowooo doonngg

News | Rabu, 17 April 2019 | 12:56 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB