Array

Habis Ngatain Prabowo Sinting, Erin Taulany Muncul di Polda Metro Jaya

Senin, 22 April 2019 | 13:42 WIB
Habis Ngatain Prabowo Sinting, Erin Taulany Muncul di Polda Metro Jaya
Direktorat Reseres Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Erin Taulany, istri Andre Taulany datang ke Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Senin (22/4/2019) siang. Erin Taulany sebelumnya diduga mencemarkan nama baik Prabowo Subianto dengan mengatai Prabowo sinting.

Erin Taulany datang bersama dengan suaminya, Andre Taulany. Mereka langsung masuk ke Direktorat Reseres Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Andre mengenakan kemeja hitam dengan celana cokelat. Sementara itu Erin mengenakan baju terusan.

Erin Taulany terancam 6 tahun penjara. Erin Taulany ingin dijerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

Erin Taulany dinilai melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihak yang sudah resmi melaporkan Erin Taulany adalah seorang pengacara yang juga salah satu relawan Prabowo - Sandiaga dan Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo, M Firdaus Oiwobo melaporkan Erin Taulany ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019) kemarin.

Unggahan istri Andre Taulany, Erin Taulany yang dianggap hina Prabowo. [Instagram]
Unggahan istri Andre Taulany, Erin Taulany yang dianggap hina Prabowo. [Instagram]

Berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ancaman hukuman yang bisa dikenakan bagi yang terbukti melanggar hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," isi ancaman hukuman UU ITE.

Erin Taulany dengan akun Instagram @erientaulany mengunggah foto capres Prabowo Subianto di Instagram Story-nya.

Baca Juga: Klaim Kemenangan 60 Persen, BPN Prabowo Bentuk Relawan Saksi Online

Di situ, Erin Taulany meyayangkan sikap Prabowo Subianto yang ngotot mengklaim diri sebagai pemenang capres-cawapres dalam Pemilu 2019. Bahkan Rien menganggap Prabowo sinting dan gila.

Tak hanya itu, siang ini Komunitas Emak-Emak Online Pendukung Prabowo akan melaporkan Erin Taulany, istri dari artis Andre Taulany ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Berdasarkan undangan yang diterima Suara.com, emak-emak pendukung Prabowo akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin siang nanti pukul 14.00 WIB. Erin Taulany dilaporkan lantaran diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI