Aneh! Siang Pencoblosan, Malamnya Real Count BPN Nyatakan Prabowo Menang

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 15:23 WIB
Aneh! Siang Pencoblosan, Malamnya Real Count BPN Nyatakan Prabowo Menang
Ade Armando. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando meragukan data 62 persen hasil real count BPN Prabowo - Sandiaga yang menyatakan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kalahkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Yang diragukan adalah keanehan perhitungan.

Ade Armando yang merupakan bagian dari Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) itu mengatakan kecepatan perhitungan suara BPN Prabowo - Sandiaga diragukan

Ade mengatakan, pernyataan Prabowo yang mengatakan telah melakukan real count terhadap 320.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak rasional. Menurut Ade pemungutan suara yang diadakan tanggal 17 April pagi sampai siang hari itu tidak mungkin bisa mengambil data dari 320.000 TPS pada malam harinya.

"Itu yg menurut kami nggak mungkin. Pemilihannya siang hari, pada malam hari dia sudah tau real count dari 320.000 TPS yang angkanya 62 persen itu," kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Prabowo Subianto dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Masyarakat Peduli Indonesia (MPI). MPI menyebut Prabowo melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat mengaku telah memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan perolehan suara 62 persen.

Ade menyebut klaim Prabowo yang telah memenangkan Pilpres 2019 berdasarkan real count internalnya adalah kebohongan yang bisa menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

Dalam pelaporannya, Ade mengatakan sudah mempersiapkan dua barang bukti berupa dua rekaman video pernyataan Prabowo telah memenangkan Pilpres. Kedua video tersebut didapatkannya melalui website layanan video streaming, youtube dan rekaman berita salah satu stasiun televisi.

Nantinya, menurut Ade, Prabowo akan dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, pasal tersebut sama dengan pasal yang menjerat Ratna Sarumpaet dengan ancaman tiga tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Capres Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62 persen. Setelah mengatakan hal tersebut, Prabowo kemudian sujud syukur.

Bahkan Prabowo mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.

"Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen," kata Prabowo dengan nada berapi-api dan nada tinggi dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang

Prabowo Dipolisikan, Dituduh Bikin Onar dan Sebar Kebohongan Menang

News | Senin, 22 April 2019 | 15:06 WIB

Luhut Yakinkan Prabowo Tak Menolak Utusan Jokowi

Luhut Yakinkan Prabowo Tak Menolak Utusan Jokowi

News | Senin, 22 April 2019 | 14:52 WIB

Diutus Jokowi, Ini Isi Obrolan Luhut dan Prabowo di Telepon

Diutus Jokowi, Ini Isi Obrolan Luhut dan Prabowo di Telepon

News | Senin, 22 April 2019 | 14:41 WIB

Ketawa-ketawa, Luhut Telepon Prabowo Janjian Mau Ketemuan

Ketawa-ketawa, Luhut Telepon Prabowo Janjian Mau Ketemuan

News | Senin, 22 April 2019 | 14:25 WIB

Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

News | Senin, 22 April 2019 | 14:09 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB