Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 14:09 WIB
Bawaslu Sebut Jurdil2019.org Salahi Prinsip Lembaga Pemantau
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pemblokiran lembaga pemantau Pemilu Jurdil 2019 lantaran menyalahi prinsip sebagai lembaga pemantau. Afif menyebut situs lembaga pemantau jurdil2019.org telah menyalahi prinsip lembaga pemantau yakni prinsip imparsialitas dan netralitas.

Afif menegaskan pencabutan akreditasi dan pemblokiran terhadap situs jurdil2019.org bukan karena situs tersebut menayangkan hasil hitung cepat atau real count. Sebab, persolan terkait quick count dan real count menjadi domain Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Afif menegaskan, bahwasanya pencabutan akreditasi Bawaslu terhadap Jurdil 2019 sebagai lembaga pemantau Pemilu lantaran lembaga pemantau tersebut telah menyalahi prinsip sebagaimana prinsip lembaga pemantau yakni harus imparsial dan netral. Di mana, Afif menyebutkan pada aplikasi lembaga pemantau Jurdil 2019 diketahui terdapat salah satu gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Di aplikasi tersebut di Jurdil 2019 terdapat gambar salah satu pasangan calon yaitu sudah jelas menyalahi prinsip netralitas pemantau. Kedua, dalam video tutorial aplikasi jurdil2019.org terdapat simbol pendukung atau relawan salah satu Paslon, ini juga tidak boleh," tutur Afif di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Berkenaan dengan itu, Afif mengatakan bahwasanya hak lembaga pemantau jurdil2019.org untuk mempublikasikan informasi menjadi hak mereka sebagai suatu lembaga. Hanya saya, kekinian Jurdil 2019 dinyatakan bukan lagi sebagai lembaga pemantau yang terakreditasi oleh Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu.

"Termasuk karena di web (jurdil2019.org) tersebut ada logo kita (Bawaslu) maka kita ingin itu kemudian tidak dimunculkan kembali," tegasnya.

Adapun, Afif mengatakan hingga kekinian terkait pencabutan akreditasi dan pemblokiran tersebut pihak tidak melakukan komunikasi dengan jurdil2019.org. Afif mengatakan Bawaslu memiliki wewenang untuk mencabut akreditasinya lembaga pemantau jika dinilai telah menyalahi aturan tanpa perlu berkomunikasi.

"Enggak (komunikasi), semua orang harus tahu pemantau itu harus netral. Jelas kalau udah kaya gitu enggak netral. Apa yang harus kita persoalkan dengan situasi seperti itu, ya langsung kita harus tegas. Haknya di kita kok untuk mencabut akreditasi," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi

Utusan Bertemu Prabowo, Fadli Zon: Luhut The Real Presiden Pengaruhi Jokowi

News | Senin, 22 April 2019 | 13:56 WIB

Habis Ngatain Prabowo Sinting, Erin Taulany Muncul di Polda Metro Jaya

Habis Ngatain Prabowo Sinting, Erin Taulany Muncul di Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 April 2019 | 13:42 WIB

Rizieq Shihab Minta Kerahkan People Power, Tapi Prabowo Menolak

Rizieq Shihab Minta Kerahkan People Power, Tapi Prabowo Menolak

News | Senin, 22 April 2019 | 13:28 WIB

Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

Situs Jurdil2019.org Diblokir, KPU: Itu Wewenang Bawaslu

News | Senin, 22 April 2019 | 13:23 WIB

Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa

Rizieq Ungkap Prabowo Sulit Kerahkan People Power di 2014, Sekarang Bisa

News | Senin, 22 April 2019 | 13:14 WIB

Terkini

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB