Ditahan di Rutan KPK, Romahurmuziy Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 22 April 2019 | 18:56 WIB
Ditahan di Rutan KPK, Romahurmuziy Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut tersangka suap Jual Beli Jabatan lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy masih menerima gaji per bulan sebagai Anggota DPR RI Komisi XI.

Hal itu disampaikan Indra usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rommy.

"Ya, jadi tetap bahwa basis kami di sekretariat jendral itu pemberian gaji atau penghasilan anggota itu basisnya adalah kepres (Keputusan Presiden). Sejauh belum ada kepres pemberhentian untuk gaji pokoknya tetap akan diberikan," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Meski begitu, Indra mengatakan untuk tunjangannya sebagai anggota DPR, sudah diberhentikan. Lebih lanjut, dalam keputusan presiden bahwa ada empat hal yang dapat memberhentikan gaji anggota dewan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berkekuatan hukum tetap bila terjerat kasus, dan melanggar kode etik dewan.

"Jadi empat hal ini yg jadi dasar pemberhentian anggota dewan. Untuk tunjangan, kami stop tapi kalau gaji itu melekat sebelum ada kepres (keputusan presiden) pemberhentian kami belum bisa mmberhentikan gaji pokoknya," tutur Indra.

Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Jum'at, 12 April 2019 | 10:19 WIB

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 11 April 2019 | 10:07 WIB

Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang

Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang

News | Kamis, 04 April 2019 | 18:07 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

News | Selasa, 02 April 2019 | 10:57 WIB

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 01 April 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Sentimen Positif Market Global Dorong Pasar Derivatif Bursa Kripto CFX Naik 50% Sepanjang Agustus

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:43 WIB

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, Intip Rincian Harta Kekayaan Suahasil Nazara yang Tembus Rp138 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 18:42 WIB

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:38 WIB

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang

News | Senin, 14 September 2026 | 18:37 WIB

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Taksi Listrik di Palembang Dipersoalkan, Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri

News | Senin, 14 September 2026 | 18:34 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:33 WIB

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM Subsidi, Soroti Mobil Pajero

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:29 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:28 WIB

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Momen Suahasil Nazara Sapa Karyawan Kemenkeu Usai Jadi Menteri

Foto | Senin, 14 September 2026 | 18:26 WIB

×