Ditahan di Rutan KPK, Romahurmuziy Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 22 April 2019 | 18:56 WIB
Ditahan di Rutan KPK, Romahurmuziy Masih Terima Gaji Sebagai Anggota DPR
Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebut tersangka suap Jual Beli Jabatan lingkungan Kementerian Agama yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy masih menerima gaji per bulan sebagai Anggota DPR RI Komisi XI.

Hal itu disampaikan Indra usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Rommy.

"Ya, jadi tetap bahwa basis kami di sekretariat jendral itu pemberian gaji atau penghasilan anggota itu basisnya adalah kepres (Keputusan Presiden). Sejauh belum ada kepres pemberhentian untuk gaji pokoknya tetap akan diberikan," kata Indra di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Meski begitu, Indra mengatakan untuk tunjangannya sebagai anggota DPR, sudah diberhentikan. Lebih lanjut, dalam keputusan presiden bahwa ada empat hal yang dapat memberhentikan gaji anggota dewan seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, berkekuatan hukum tetap bila terjerat kasus, dan melanggar kode etik dewan.

"Jadi empat hal ini yg jadi dasar pemberhentian anggota dewan. Untuk tunjangan, kami stop tapi kalau gaji itu melekat sebelum ada kepres (keputusan presiden) pemberhentian kami belum bisa mmberhentikan gaji pokoknya," tutur Indra.

Dalam kasus suap jual beli jabatan, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

KPK Periksa Satu Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Jum'at, 12 April 2019 | 10:19 WIB

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Panggil Dua Staf Ahli Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Kamis, 11 April 2019 | 10:07 WIB

Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang

Masa Penahanan Dua Penyuap Eks Ketua PPP Rommy Diperpanjang

News | Kamis, 04 April 2019 | 18:07 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Periksa Guru Besar UIN Sunan Ampel

News | Selasa, 02 April 2019 | 10:57 WIB

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

KPK Periksa 3 Pejabat Kemenag Terkait Kasus Jual Beli Jabatan

News | Senin, 01 April 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

Sidang Korupsi Chromebook: Bos Google Scott Beaumont Bantah Ada Kesepakatan dengan Nadiem Makarim

News | Senin, 20 April 2026 | 15:44 WIB

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?

News | Senin, 20 April 2026 | 15:40 WIB

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis

News | Senin, 20 April 2026 | 15:37 WIB

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

News | Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

News | Senin, 20 April 2026 | 15:32 WIB

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!

News | Senin, 20 April 2026 | 15:31 WIB

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:25 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

News | Senin, 20 April 2026 | 15:23 WIB

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara

News | Senin, 20 April 2026 | 15:19 WIB

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan

News | Senin, 20 April 2026 | 15:16 WIB