Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Pengemudi Camry Ugal-ugalan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 April 2019 | 15:57 WIB
Masih Dirawat di RS, Polisi Belum Periksa Pengemudi Camry Ugal-ugalan
Mobil Camry menabrak delapan orang di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) pukul malam. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini belum dapat memeriksa Denny Supari (38), seorang sopir mobil Camry dengan nomor polisi B 1185 TOD yang kedapatan ugal-ugalan. Denny kekinian diketahui merupakan seorang pengacara

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M. Nasir mengatakan, hingga saat ini Denny belum sadarkan diri dan masih berada di rumah sakit.

"Pengemudi belum sadar, periksanya bagaimana?," kata Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2019).

Usai menabrak satu mobil dan empat motor, Denny dan rekannya yang berinisial AB masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi masih menunggu kedua pelaku dalam kondisi yang baik untuk segera diperiksa.

"Pengemudi saat ini masih berada di RSCM, masih diruang ICU," jelasnya.

Sebuah mobil rusak setelah menabrak belasan orang di kawasan Jalan Tendean hingga Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga].
Sebuah mobil rusak setelah menabrak belasan orang di kawasan Jalan Tendean hingga Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (18/4/2019) malam. [Suara.com/Yosea Arga].

Nasir menerangkan, keduanya mengalami luka-luka lantaran sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas ulahnya. Denny pun menderita luka disekujur badan dan luka di pelipis.

"Luka terbuka di pelipis dan badan," kata Nasir.

Polisi hingga kini belum mengetahui penyebab kecelakaan itu. Hasil cek urin menunjukkan bahwa Denny negatif alkohol. Sementara, AB dinyatakan positif alkohol.

Diberitakan sebelumnya, Mobil Camry dengan nomor polisi B 1186 TOD yang secara ugal-ugalan menabrak satu mobil dan empat motor dari Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan ternyata berisi dua orang.

Mobil itu dikabarkan dikemudikan oleh Denny Supari (38) yang berprofesi sebagai pengacara. Sementara, ada seorang penumpang dalam mobil tersebut yang berinisial AB (36).

Akibat peristiwa Kamis malam tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.

Atas perbuatannya Denny Supari atau DS akan diancam dengan Pasal 312 juncto pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 10 tahun kurungan badan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anaknya jadi Korban Camry Brutal, Hanif Ancam Tuntut DS

Anaknya jadi Korban Camry Brutal, Hanif Ancam Tuntut DS

News | Jum'at, 19 April 2019 | 21:47 WIB

Mulut Bau Alkohol, Sopir Camry Diduga Mabuk saat Tabrak Belasan Orang

Mulut Bau Alkohol, Sopir Camry Diduga Mabuk saat Tabrak Belasan Orang

News | Jum'at, 19 April 2019 | 10:15 WIB

Terkini

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB