Dibidik dari 2015, Sofyan Basyir Jadi Tersangka Seusai Idrus Marham Divonis

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 23 April 2019 | 18:06 WIB
Dibidik dari 2015, Sofyan Basyir Jadi Tersangka Seusai Idrus Marham Divonis
Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basir menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat sebagai saksi dengan terdakwa bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dalam perkara suap proyek PLTU Riau-1. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Hari penetapan Sofyan Basyir sebagai tersangka bersamaan dengan vonis yang telah dijatuhkan kepada mantan Menteri Sosial, Idrus Marham tiga tahun penjara. Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan penetapan tersangka Sofyan Basir dari pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana. Orang yang lebih dulu dijerat KPK dan kini sudah dijatuhi hukumam penjara yakni Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial Idrus Marham, dan Bos Blackgold Natural ResourceJohannes B. Kotjo.

Awal penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober tahun 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PT PLN (Persero) agar PT PLN memasukan proyek PLTU Riau, ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Meski begitu, dalam perkembangan ternyata tak ada tanggapan dari pihak PLN. Sehingga, Johannes B. Kotjo yang ingin mendapatkan proyek PLTU Riau-1, dengan mencari jalan masuk ke PLN dengan mencari bantuan pihak lain.

"Itu diduga telah terjado beberapa kali pertemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu SBF (sofyan basyir), ENI (Eni Saragih) dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU," ucap Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Saut, setelah melakukan sejumlah pertemuan tersebut, sekitar tahun 2016, kemudian Sofyan langsung menunjuk Johannes B. Kotjo sebagai pemegang proyek PLTU Riau-1. Padahal, proyek tersebut belum diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK).

Selanjutnya, Johannes pun menyuruh staf nya untuk menyiapkan Riau-1 milik PT. Samantaka yang merupakan perusahaan yang turut bekerja sama dengan Kotjo dalam PLTU Riau-1.

"Sofyan pun juga diduga menyuruh salah satu Direktur PT PLN agar PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC segera direalisasikan," kata Saut

baca juga

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Ini Rekam Jejaknya

Sofyan Basir Jadi Tersangka, Ini Rekam Jejaknya

Bisnis | Selasa, 23 April 2019 | 18:00 WIB

Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha

Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka, Diduga Terima Suap dari Pengusaha

News | Selasa, 23 April 2019 | 17:40 WIB

Sofyan Basir Dirut PT PLN Resmi Jadi Tersangka KPK

Sofyan Basir Dirut PT PLN Resmi Jadi Tersangka KPK

News | Selasa, 23 April 2019 | 17:05 WIB

Terima Suap dan Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Masih Bisa Nyoblos

Terima Suap dan Divonis 3 Tahun Penjara, Idrus Marham Masih Bisa Nyoblos

News | Selasa, 23 April 2019 | 15:39 WIB

Divonis 3 Tahun Bui, Idrus Marham: Demi Allah Saya Tak Terima Suap

Divonis 3 Tahun Bui, Idrus Marham: Demi Allah Saya Tak Terima Suap

News | Selasa, 23 April 2019 | 15:02 WIB

Terkini

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

×