KLHK dan ESDM Percepat Upaya Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 24 April 2019 | 00:00 WIB
KLHK dan ESDM Percepat Upaya Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS
Rapat Koordinasi Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS, di Jakarta (23/4/2019). (Dok : KLHK).

“Dari hampir 11.000 yang sudah kita tata, yang sudah IUP Clear and Clean (CNC) berjumlah 4.335, sehingga cukup signifikan upaya yang sudah kita lakukan," jelasnya.

Kewajiban reklamasi dan paska tambang melekat pada pemegang IUP, selanjutnya pemegang IUP tersebut wajib menempatkan jaminan dengan tidak menghilangkan kewajiban reklamasi dan paska tambang.

Kegiatan paska tambang bertujuan untuk menyelesaikan pemulihan lingkungan hidup dan sosial pada saat kegiatan tambang berakhir, dengan fokus utama keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.

"Kinerja reklamasi tambang mengalami peningkatan cukup baik selama 5 tahun terakhir. Di akhir tahun 2014, sudah lebih dari 6.600 hektare dilakukan reklamasi, dan ini meningkat terus hingga tahun 2018, sudah lebih dari 6.900 hektare. Di akhir tahun 2019, kita harapkan lebih dari 7.000 hektare reklamasi dapat diselesaikan," ujarnya.

Selain itu, terkait pemegang IPPKH, Ego menjelaskan, reklamasi telah terlaksana lebih dari 31.000 hektare, sedangkan dari rehabilitasi DAS telah mencapai lebih dari 50.000 hektare, dan realisasi reboisasi sudah lebih dari 150.000 hektare. 

Di sisi lain, Ego menyampaikan masih ada sejumlah isu reklamasi yang perlu diselesaikan bersama, antara lain terkait revisi Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, khususnya substansi penerapan jaminan reklamasi dalam kawasan hutan, yang akan tumpang tindih dengan jaminan reklamasi di sektor ESDM, kemudian kesulitan penentuan lokasi rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH, serta terkait dengan isu kuota IPPKH yang terbatas, sehingga pada pemegang IPPKH belum mendapat kepastian usaha. 

Dengan demikian, pihaknya sangat berharap MoU antar kedua kementerian dapat segera ditindaklanjuti lebih detail melalui Perjanjian Kerjasama.

Terdapat 14 fokus yang menjadi ruang lingkup dari MoU ini, yaitu :

1. Reklamasi Hutan dan Rehabilitasi DAS

baca juga

2. Pengendalian, penertiban, dan penataan perizinan bidang ESDM

3. Sinkronisasi penggunaan kawasan hutan.

4. Pengawasan penanganan permasalahan dan penegakan hukum bidang LHK dan bidang ESDM.

5. Pengendalian pertambangan skala kecil dalam rangka transformasi penghapusan merkuri sesuai konsesi minamata

6. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam kegiatan ESDM

7. Pengendalian perubahan iklim dan implemantasi National Determined Contribution (NDC)

8. Pelaksanaan inventarisasi bersama SDA di kawasan hutan

9. Pengembangan energi baru dna terbarukan di dalam dan di luar kawasan hutan

10. Pemasangan peralatan pemantauan dan monitoring gunung api di kawasan konservasi

11. Pengelolaan museum kegunungapian dan geopark di kawasan konservasi

12. Pengelolaan sampah,limbah, bahan B3 dan limbah B3 di bidang ESDM

13. Pertukaran data dan informasi bidang LHK dan bidang ESDM

14. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang LHK dan bidang ESDM.

Rakor bertema "Ramah Menambang, Alam Seimbang, Rakyat Senang" ini dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta yang terdiri dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama KLHK, jajaran Kementerian ESDM, Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas ESDM Provinsi, Unit Pelaksana Teknis Ditjen PDASHL, para pemegang IPPKH, dan unsur SKK migas.

Pada kesempatan ini, Sekjen KLHK juga memberikan penghargaan bagi 13 pemegang IPPKH, 1 akademisi, dan 1 kelompok tani hutan yang telah melaksanakan reklamasi, rehabilitasi DAS, dan reboisasi pada lahan kompensasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama

Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama

News | Selasa, 23 April 2019 | 10:10 WIB

Komitmen Indonesia Kelola Sumber Daya Alam telah Membuahkan Hasil

Komitmen Indonesia Kelola Sumber Daya Alam telah Membuahkan Hasil

News | Selasa, 23 April 2019 | 08:34 WIB

KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Tersangka Kasus Kayu Ilegal

KLHK Sambut Baik Penolakan Praperadilan Tersangka Kasus Kayu Ilegal

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:15 WIB

KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

KLHK Resmikan Sejumlah Fasilitas Pengelolaan Sampah di Jabar

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:01 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×