Tunggu Kepastian RS Polri, KPK Siap Jemput Rommy untuk Dibawa ke Tahanan

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 April 2019 | 15:27 WIB
Tunggu Kepastian RS Polri, KPK Siap Jemput Rommy untuk Dibawa ke Tahanan
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga saat ini tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziy masih dilakukan pembantaran di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). Pihak KPK hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari tim dokter RS Polri terkait sakit pada saluran pencernaan yang diderita politikus yang akrab disapa Rommy itu.

"Masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri. Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2019).

Febri menjelaskan, setelah KPK mendapat kejelasan dari tim RS Polri terkait kondisi Rommy, maka tim KPK akan kembali menjemput Rommy untuk kembali di tahan di Rutan K-4 cabang KPK. Rommy dirujuk ke RS Polri sejak 2 April 2019.

"Jika sudah dibutuhkan rawat inap, KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan (Rommy)," tutup Febri

Sebelumnya Kepala RS Polri Brigjen Musyafak mengatakan Rommy mengalami sakit pada saluran pencernaan. Karena itulah, Rommy diharuskan mendapat perawatan inap.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Umum PPP Romahurmuziy memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka untuk menjadi pejabat di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Menag Lukman Hakim

Kasus Suap Romahurmuziy, KPK Panggil Menag Lukman Hakim

News | Rabu, 24 April 2019 | 05:10 WIB

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

KPK Akan Periksa Sekjen DPR di Kasus Jual Beli Jabatan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:39 WIB

Hakim Putuskan Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan

Hakim Putuskan Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 22 April 2019 | 11:17 WIB

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romahurmuziy

KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Romahurmuziy

News | Senin, 22 April 2019 | 11:00 WIB

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

Romahurmuziy Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan di PN Jaksel

News | Senin, 22 April 2019 | 10:23 WIB

Terkini

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB