Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Ahli: Keonaran Bisa Terjadi di Media Sosial

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 11:45 WIB
Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Ahli: Keonaran Bisa Terjadi di Media Sosial
Terdakwa Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang ke-10 pada Selasa (23/4/2019) pagi. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019). Sidang kali ini, jaksa penutut umum menghadirkan ahli filsafat bahasa Universitas Nasional Jogjakarta, Wahyu Wibowo sebagai saksi untuk Ratna Sarumpaet.

Dalam persidangan, Jaksa Daroe Tri Darsono menanyakan mengenai keonaran apakah bisa terjadi di media sosial atau tidak. Hal ini ditanyakan Daroe perihal kasus penyebaran hoaks Ratna berawal dari penyebaran foto lebam muka Ratna yang ternyata hoaks.

Wahyu selaku ahli bahasa menegaskan keonaran bisa terjadi secara fisik maupun nonfisik, termasuk di media sosial. Keonaran, menurut Wahyu juga termasuk kejadian yang menuai pro-kontra dari publik.

"Onar tidak berarti tidak fisik, hasilnya memang begitu. Onar bisa saja membuat orang gaduh, heran, bertanya-tanya itu juga onar. Medsos kan wakil dari lisan," ujar Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, media sosial memiliki perbedaan yang mendasar dengan media arus utama seperti tidak memiliki redaksi. Akibatnya, menurut Wahyu, informasi yang beredar di media sosial bisa berisi kebohongan, ujaran kebencian, dan sejenisnya.

"Medsos tidak ada kode etik, akibatnya bisa penyebaran hoaks, kebohongan, ujaran kebecian," kata Wahyu.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet disebut telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

5 Momen Makjleb Tompi dan Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 24 April 2019 | 14:00 WIB

Samakan Ratna dengan Cut Nyak Dien, Tompi: Ucapan Hanum Rais Konyol

Samakan Ratna dengan Cut Nyak Dien, Tompi: Ucapan Hanum Rais Konyol

News | Selasa, 23 April 2019 | 15:11 WIB

Rocky Gerung di Sidang Ratna: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong

Rocky Gerung di Sidang Ratna: Saya Jengkel Aktivis Demokrasi Bisa Berbohong

News | Selasa, 23 April 2019 | 13:04 WIB

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:10 WIB

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:04 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB