Gelar PSU, KPU Agam Butuh 6.440 Lembar Surat Suara

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 25 April 2019 | 15:48 WIB
Gelar PSU, KPU Agam Butuh 6.440 Lembar Surat Suara
Kotak Suara di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. [Antara]

Suara.com - Pemungutan suara ulang (PSU) yang akan digelar di 10 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Agam Sumatera Barat masih membutuhkan 6.440 lembar surat suara.

Kebutuhan tersebut meliputi 182 lembar DPRD kabupaten, 936 lembar DPRD provinsi, 1.530 lembar DPD-RI, 1.530 lembar DPR-RI dan 2.262 lembar untuk presiden dan wakil presiden.

"Surat suara itu untuk 2.219 daftar pemilih tetap dan ditambah dua persen," kata Ketua KPU Agam Riko Antoni dilansir Antara di Lubukbasung, Kamis (25/4/2019).

Ia mengatakan surat suara DPRD kabupaten telah tersedia di KPU setempat. Sementara, surat suara lainnya sedang dijemput ke KPU Sumbar, Kamis (25/4/2019).

Apabila sudah sampai langsung disortir dan dilipat. Setelah itu surat suara langsung didistribusikan ke 10 TPS itu pada Jumat (26/4/2019). Pendistribusian surat suara ini bakal dikawal oleh pihak kepolisian, Bawaslu dan lainnya.

Ia menambahkan, 10 TPS yang melakukan PSU itu yakni, TPS 2 Nagari Malalak Utara Kecamatan Malalak untuk lima pemilihan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 178 orang.

Kemudian, TPS 17 Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjungmutiara untuk pemilihan DPD RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 206 orang.

TPS 91 Nagari Lubukbasung Kecamatan Lubukbasung untuk pemilihan DPD-RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 72 orang.

Sedangkan, TPS 40 Nagari Manggopoh Kecamatan Lubukbasung untuk pemilihan DPRD provinsi, DPD-RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 213 orang.

TPS 20 Nagari Bawan Kecamatan Ampeknagari untuk pemilihan DPRD provinsi, DPD-RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 239 orang.

Sementara iyu, TPS 5 Nagari Bawan Kecamatan Ampeknagari untuk pemilihan DPRD provinsi, DPD-RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 286 orang, TPS 26 Nagari Bawan Kecamatan Ampeknagari untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dengan DPT 236 orang.

Selain itu TPS 1 Nagari Batu Kambiang Kecamatan Ampeknagari untuk pemilihan DPD-RI, DPR-RI, presiden dan wakil presiden dengan DPT 300 orang.

TPS 12 Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dengan DPT 278 orang, TPS 22 Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden dengan DPT 202 orang.

"Proses pelaksanaan PSU sama dengan pemilihan sebelumnya, tetapi yang berbeda pemilihan setiap TPS karena ada satu pemilihan, dua sampai lima pemilihan," tegasnya.

Pelakanaan PSU di 10 TPS itu telah ditetapkan melalui surat keputusan KPU Agam Nomor: 204/HK.03.I.KPT/I306/KPU-Kab/IV/2019 tentang Penetapan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Agam Dalan Pemilihan Umum 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Bantul Sebut Jumlah DPT Untuk PSU Capai 3.093 Pemilih

KPU Bantul Sebut Jumlah DPT Untuk PSU Capai 3.093 Pemilih

Jogja | Kamis, 25 April 2019 | 12:13 WIB

Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:58 WIB

Viral Petugas KPPS Nyoblos 10 Kali, TPS 8 di Boyolali Terancam PSU

Viral Petugas KPPS Nyoblos 10 Kali, TPS 8 di Boyolali Terancam PSU

Jawa Tengah | Rabu, 24 April 2019 | 12:51 WIB

Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize

Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Gresik Ini Sediakan Doorprize

Jatim | Rabu, 24 April 2019 | 10:29 WIB

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Sangihe Minta Pemungutan Suara Ulang

News | Selasa, 23 April 2019 | 16:50 WIB

Terkini

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB