Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 24 April 2019 | 13:58 WIB
Ada 2 Syarat Menang Pilpres bagi Mahfud MD, Jokowi dan Prabowo Sudah Lolos
Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa syarat untuk menjadi pemenang Pilpres itu ada dua. Kedua capres, Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto, pun telah memenuhi keduanya.

Mahfud MD menjelaskan kedua syarat itu dalam program Kabar Petang yang ditayangkan tvOne pada Selasa (23/4/2019) kemarin.

Sang presenter awalnya menanyakan, "Sebenarnya ketika berbicara mengenai syarat pemenangan pilpres ini yang harus dipegang saat ini untuk 2019 itu yang mana Prof?"

Sang guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta lalu memberikan jawaban dengan menyebutkan syarat menang pilpres terlebih dahulu.

"Saya kok tidak melihat, kalau berdasarkan perkembangan sekarang itu, akan ada masalah. Memang kalau dicari-cari terlalu jauh itu mungkin," kata Mahfud MD.

"Karena begini, menurut konstitusi maupun Undang-Undang yang sekarang maupun Undang-Undang yang sudah di-judicial review dan kemudian dihidupkan lagi oleh Undang-Undang yang terbaru oleh Undang-Undang no 7 tahun 2017, itu kan intinya untuk menjadi dan bisa dilantik presiden itu syaratnya dua," tambahnya. "Satu mendapat 50 persen suara plus satu, kemudian syarat kedua dia mendapat suara 20 persen lebih di lebih dari 50 persen seluruh provinsi yang ada di Indonesia."

Berdasarkan keterangannya, presiden yang bisa dilantik harus memenuhi kedua syarat itu, tetapi memenangkan jumlah suara bukan berarti telah memenuhi syarat kedua yang ia sebutkan.

"Artinya, kalau dia sudah mendapat lebih dari 20 persen di 18 provinsi, lebih dari 20 persen ya, bukan menang lo, itulah presiden yang harus dilantik menurut Undang-Undang Dasar, pun berdasarkan Undang-Undang yang sekarang begitu, pasal 416 ayat 1 juga mengatakan begitu, 50 persen plus satu dengan syarat 20 persen lebih dari provinsi yang ada di Indonesia itu mendapat 20 persen, kan begitu" terang Mahfud MD.

Sebaliknya, jika dua ketentuan itu tidak terpenuhi, maka harus dilakukan pemungutan suara ulang. Namun menurutnya, situasi saat ini tidak memperlihatkan tanda-tanda harus dilakukan pengulangan pemungutan suara.

baca juga

"Itu ketentuan-ketentuan yang lain-lain itu ya dua, dalam hal yang atas tidak terpenuhi, dalam hal sesudah diulang tidak terpenuhi, itu kan hampir tidak mungkin terjadi sekarang kalau Anda mau bicara tahun 2019, hampir tidak mungkin meskipun resminya tentu harus menunggu tanggal 22 Mei," tutur Mahfud MD. "Sehingga supaya diingat jadi 20 persen itu bukan menang di 50 persen wilayah, tapi di 50 persen wilayah itu suaranya lebih dari 20 persen."

"Kemudian secara nasional suaranya 50 persen plus satu suara, itu saja sebenrnya. Dalam hal itu tidak dicapai, maka diadakan pungutan suara ulang," lanjutnya.

Pengamatan Mahfud MD menunjukkan, hingga saat ini, baik dari paslon 01 Jokowi-Maruf Amin dan 02 Prabowo-Sandiaga Uno, telah lolos dari syarat kedua, sehingga tidak ada gejala keharusan dilakukan pemungutan suara kedua.

"Saya kira tidak akan sampai ke sana, dari perkembangan baik klaim kemenangan Prabowo maupun klaim kemenangan Pak Jokowi, itu masih sangat jauh kalau akan menyebabkan salah seorang," terang Mahfud MD. "Bahkan salah seorang nih, dari dua-duanya, akan kurang dari 20 persen di lebih dari separuh provinsi. Dua-duanya kalau dua puluh persennya lebih di separuh provinsi itu haqul yakin itu akan diperoleh."

Dirinya sangat yakin, setelah kedua paslon sama-sama telah memenuhi syarat kedua, pada 22 Mei nanti, yakni saat pengumuman resmi hasil penghitungan suara KPU, salah satu dari dua paslon itu akan ada yang memenuhi syarat pertama, sehingga pemenang Pilpres langsung bisa diumumkan pula tanpa harus mengadakan pemungutan suara lagi.

"Sehingga perdebatannya itu terlalu jauh. Saya kira sesudah tangggal 22 Mei itu akan ada yang memperoleh 50 persen plus satu dan pasti dua-duanya, lebih dari 50 persen wilayah itu memperoleh 20 persen suara," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

Mahfud MD Bongkar Skenario Kasus Febrie Adriansyah, Sebut Pengalihan Penyidikan Kacaukan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:07 WIB

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:49 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×