Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 26 April 2019 | 15:01 WIB
Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Caleg Partai Amanan Nasional (PAN) Eggi Sudjana mendatangi Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019) siang ini. Kedatangan Eggi itu untuk memenuhi panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus makar.

"Hari ini saya dipanggil polisi, karena ini sudah menjadi peristiwa hukum," ujar Eggi kepada wartawan.

Eggi yang didampingi tim pengacaranya itu menyangkal pernyataan people power yang disampaikannya itu bukan untuk memobilisasi massa. Dia mengklaim seruannya tersebut merujuk pada kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu, saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan. Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD 45 Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat bahkan pasal 28e ayat 3 UUD45," jelasnya.

Eggi menambahkan, pernyataan people power itu disampaikannya sebagai kapasitas advokat di Badan Pemenangan Nasional (BPN) atas tuduhan adanya kecurangan terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

"Pendapat saya sebagai advokat loh jangan lupa, karena saya tim advokasi BPN," tambah Eggi.

Sebelumnya, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya. 

Dewi membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.

"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi.

baca juga

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan Makar People Power

Siang Ini, Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan Makar People Power

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:10 WIB

BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi

BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi

News | Jum'at, 26 April 2019 | 10:09 WIB

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:56 WIB

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

News | Kamis, 25 April 2019 | 10:58 WIB

Jokowi Akhirnya Bicara soal Klaim Kemenangan Prabowo dan People Power

Jokowi Akhirnya Bicara soal Klaim Kemenangan Prabowo dan People Power

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:35 WIB

Terkini

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

Kejagung Akan Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Membaca Sejarah Nama Bahasa Indonesia: Bahasa yang Mencerminkan Pikiran

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Kenapa Zodiak Gemini Sering Dianggap Dua Muka?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Bukan Terbakar: Terungkap Misteri Penyebab Tewasnya Korban KMP Mutiara Sentosa 2

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:54 WIB

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

HP Midrange Apa yang Bagus? Ini 3 Rekomendasi Terbaik Saingi Flagship Sesuai Review

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan

Lampung | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

×