Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 26 April 2019 | 15:01 WIB
Dituduh Makar, Eggi Sudjana: Jangan Lupa Saya Advokat Tim BPN
Caleg PAN Eggi Sudjana saat penuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Caleg Partai Amanan Nasional (PAN) Eggi Sudjana mendatangi Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019) siang ini. Kedatangan Eggi itu untuk memenuhi panggilan polisi terkait statusnya sebagai terlapor dalam kasus makar.

"Hari ini saya dipanggil polisi, karena ini sudah menjadi peristiwa hukum," ujar Eggi kepada wartawan.

Eggi yang didampingi tim pengacaranya itu menyangkal pernyataan people power yang disampaikannya itu bukan untuk memobilisasi massa. Dia mengklaim seruannya tersebut merujuk pada kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pemilu 2019 yang tak mendapat respon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Jadi kecurangan ini sudah kita upayakan secara prosedur, datang ke Bawaslu, saya ke Malaysia juga saya temui Dubes, tapi tidak ada responsif yang berharap untuk bisa diselesaikan. Maka logika gerakannya menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan rakyat itu sah menurut UUD 45 Pasal 1 ayat 2 dan 3 menyatakan dengan jelas kedaulatan rakyat bahkan pasal 28e ayat 3 UUD45," jelasnya.

Eggi menambahkan, pernyataan people power itu disampaikannya sebagai kapasitas advokat di Badan Pemenangan Nasional (BPN) atas tuduhan adanya kecurangan terkait pelaksanaan Pemilu 2019.

"Pendapat saya sebagai advokat loh jangan lupa, karena saya tim advokasi BPN," tambah Eggi.

Sebelumnya, Eggi dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya. 

Dewi membuat laporan serta membawa barang bukti berupa video Eggi Sudjana saat menyerukan people power.

"Setelah diteliti, people power itu sama dengan makar atau merebut kekuasaan yang sah (Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla). Saya sebagai warga negara merasa terganggu terhadap pernyataan itu," tutur Dewi.

baca juga

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.

Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan Makar People Power

Siang Ini, Polisi Periksa Eggi Sudjana Terkait Seruan Makar People Power

News | Jum'at, 26 April 2019 | 12:10 WIB

BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi

BPN Klaim Prabowo Menang 80 Persen, TKN Jokowi: Jangan-jangan Halusinasi

News | Jum'at, 26 April 2019 | 10:09 WIB

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

Djoko Santoso Sebut Prabowo Menang 80 Persen, TKN Beri Sindiran Menohok

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:56 WIB

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen

News | Kamis, 25 April 2019 | 10:58 WIB

Jokowi Akhirnya Bicara soal Klaim Kemenangan Prabowo dan People Power

Jokowi Akhirnya Bicara soal Klaim Kemenangan Prabowo dan People Power

News | Kamis, 25 April 2019 | 09:35 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB