Ketua KPU Curhat Kerap Dicaci: Hati Kecil Menangis, Tak Usah Diperlihatkan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 27 April 2019 | 14:48 WIB
Ketua KPU Curhat Kerap Dicaci: Hati Kecil Menangis, Tak Usah Diperlihatkan
Komisioner Bawaslu dan KPU dalam acara diskusi di kawasan Jakpus. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku kerap mendapatkan protes hingga caci maki menyusul banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas melaksanakan pemilu. Padahal KPU sebelumnya telah berusaha penuh untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi petugas pemilu meskipun akhirnya ditolak.

Penolakan tersebut terjadi saat KPU saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama DPR dan pemerintah. Melihat begitu beratnya pemilu 2019 yang harus dilaksanakan secara serentak, membuat KPU ingin mengadakan jaminan lebih bagi para petugasnya, salah satunya ialah penambahan honor.

"Ini KPPS kerja berat, bebannya jauh lebih berat daripada pemilu 2014, kami usulkan honornya ditambah, tapi ditolak, jadi miris. Hati kecil saya menangis tapi kan nggak perlu diperlihatkan," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Silent Killer' di D'Consulate Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

Bukan hanya penambahan honor bagi petugas KPPS saja yang ditolak akan tetapi juga jaminan kesehatan yang diajukan oleh KPU. Arief menilai jaminan kesehatan berupa asuransi tersebut ditolak lantaran minimnya anggaran yang dimiliki pemerintah.

"KPU usulkan, ini kerja panjang, ini kerja besar, harus ada asuransinya tapi ditolak. Ya mungkin kemampuan anggaran terbatas, jadi enggak bisa. Tambah honor enggak bisa, ajukan asuransi enggak bisa, akhirnya jalan lah kita," ujarnya.

Di sisi lain Arief kemudian mencurahkan isi hatinya bahwa dengan banyaknya petugas KPPS yang kelelahan hingga meninggal dunia, KPU lah yang menjadi sasarannya. KPU menerima sejumlah nada protes hingga dinilai tidak manusiawi karena dianggap abai dengan kondisi kesehatan para petugas KPPS.

Padahal Arief mengungkapkan kalau KPU mengikuti aturan yang ditetapkan oleh keputusan Mahkahmah Konstitusi (MK) di mana penghitungan suara di setiap TPS harus selesai pada 17 April. Adapun tambahan waktu yang sudah ditentukan ialah maksimal pada keesokan harinya pukul 12 siang.

Dengan adanya peraturan tersebut, KPU memberikan pengarahan kepada seluruh petugas KPPS untuk mengatur ritme kerja saat 17 April atau hari pemungutan suara. Apalagi kata Arief, KPU telah mengatur kalau per TPS hanya bisa menampung 300 pemilih.

"Apakah KPU tidak lakukan sesuatu? Sudah, kita sudah antisipasi ini sejak awal. UU pemilu katakan pemilih 500 per TPS, tapi KPU lakukan simulasi ternyata bekerja overtime, makanya dikurangi jadi 300," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus PAN: Pemilu 2019 Kuat-kuatan di Uang

Politikus PAN: Pemilu 2019 Kuat-kuatan di Uang

News | Sabtu, 27 April 2019 | 14:16 WIB

Tambah Lagi, Satu Anggota KPPS di Surakarta Meninggal Setelah Dirawat

Tambah Lagi, Satu Anggota KPPS di Surakarta Meninggal Setelah Dirawat

Jawa Tengah | Sabtu, 27 April 2019 | 11:46 WIB

Kembali Makan Korban, Anggota KPPS Tangerang Meninggal

Kembali Makan Korban, Anggota KPPS Tangerang Meninggal

News | Sabtu, 27 April 2019 | 10:13 WIB

Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal

Pemprov Jatim Berikan Santunan ke Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal

Jatim | Jum'at, 26 April 2019 | 21:11 WIB

Ini Alasan BPN Prabowo Sering Narasikan Kecurangan di Pilpres 2019

Ini Alasan BPN Prabowo Sering Narasikan Kecurangan di Pilpres 2019

News | Jum'at, 26 April 2019 | 19:13 WIB

Terkini

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:22 WIB

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:11 WIB

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:05 WIB

×