Bertahun-tahun Perkosa Kuda, Sapi hingga Kambing, 3 Pria Dihukum 41 Tahun

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 28 April 2019 | 10:22 WIB
Bertahun-tahun Perkosa Kuda, Sapi hingga Kambing, 3 Pria Dihukum 41 Tahun
Terdakwa pelaku pemerkosaan kuda, anjing, sapi dan kambing di Amerika Serikat.(Foto: Istimewa / via Gant Daily)

Suara.com - Tiga orang pria di Pennsylvania, Amerika Serikat baru saja dijatuhi hukuman 41 tahun penjara pada Senin, 22 April 2019 lalu dengan tuduhan telah memperkosa belasan binatang yang terdiri dari sapi, anjing, kuda dan kambing dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

Dilansir dari Gant Daily, pada Agustus, Terry James Wallace (41), Matthew Joseph Brubaker (33) dan Marc Thomas Measnikoff (35) ditangkap dan didakwa dengan lebih dari 1.400 dakwaan. Dakwaan itu terdiri dari pelanggaran hubungan seksual dengan hewan, ringkasan kekejaman terhadap hewan, serta pelanggaran membahayakan kesejahteraan anak di bawah umur.

Para terdakwa diberi total 20 hingga 41 tahun penjara di negara bagian oleh Hakim Paul E. Cherry, yang menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu tindakan yang menjijikkan, tercela yang pernah saya lihat."

Ketiga pria itu didakwa melakukan hubungan seks reguler dengan kuda, anjing, sapi, dan kambing selama beberapa tahun di sebuah peternakan yang mereka miliki di daerah Munson.

Selain itu, ketiga terdakwa juga mengaku bersalah atas pelanggaran ringan terhadap anak di bawah umur, 730 tuduhan pelanggaran seks dengan hewan, dan 730 ringkasan jumlah kekejaman terhadap hewan. Mereka bertiga mengatakan mereka menyesal dan hakim Cherry menyebut mereka masing-masing "sakit" untuk tindakan mereka.

Wallace diwakili oleh Chris Pentz, yang bersama dengan pengacara lainnya, berpendapat bahwa hukuman itu berlebihan bagi seseorang yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Pengacara Measnikoff, Joe Ryan menyebut hukuman yang direkomendasikan sebagai "tidak masuk akal" tetapi setuju bahwa apa yang telah terdakwa lakukan adalah hal yang "menjijikkan." Measnikoff dan yang lainnya telah dipenjara sejak mereka pertama kali ditangkap.

Pengacara Brubaker, Ryan Sayers, mencatat Brubaker bekerja sama dengan investigasi dan ini bukan kejahatan terhadap manusia atau kejahatan kekerasan. Dia menyatakan bahwa seseorang yang dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga akan mendapatkan hukuman sebesar ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Pengacara Asal Amerika Turun Tangan Usut Kasus Teror Air Keras Novel

Tim Pengacara Asal Amerika Turun Tangan Usut Kasus Teror Air Keras Novel

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:41 WIB

Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS

Texas Hukum Mati Terdakwa Pembunuh Warga Kulit Hitam di AS

News | Kamis, 25 April 2019 | 11:18 WIB

Berobat ke Pemuka Agama, Wanita Malah Jadi Budak Seks Selama 2 Tahun

Berobat ke Pemuka Agama, Wanita Malah Jadi Budak Seks Selama 2 Tahun

News | Kamis, 25 April 2019 | 13:42 WIB

Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi

Karangan-karangan Bunga Lucu dari Amerika Serikat untuk Jokowi

News | Rabu, 24 April 2019 | 13:48 WIB

Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton

Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:45 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB