Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Rabu, 24 April 2019 | 11:45 WIB
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
Junko Furuta - (YouTube)

Suara.com - Junko Furuta bukanlah nama yang asing bagi telinga orang Jepang, bahkan hampir seluruh dunia. Kisah pembunuhan gadis remaja itu selalu diingat oleh banyak orang.

Di usianya yang baru 17 tahun, Junko Furuta mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh empat pemuda. Lalu mayatnya ditemukan dalam beton di drum minyak yang dibuang di Koto Ward Tokyo pada 1989.

Kasus ini, menurut Tokyo Reporter, Senin (25/3/2019), menjadi dikenal makin banyak orang bukan hanya karena kejinya empat pemuda yang menghabisi nyawa Junko Furuta, tetapi juga karena hukuman yang mereka terima dinilai terlalu ringan.

Pembunuhan Junko Furuta

Pada November 1988, Shinji Minato (15), yang saat itu menggunakan nama depan Nobuharu, dan Hiroshi Miyano (18), yang kini menggunakan nama keluarga Yokoyama, menculik Junko Furuta. Gadis malang itu baru pulang dari pekerjaan paruh waktunya.

Setelah itu, Shinji Minato dan Hiroshi Miyano, bersama dua pemuda lainnya, Jo Ogura (17) dan Yasushi Watanabe (16), membawa korban ke sebuah rumah di daerah Ayase di Adachi Ward. Mereka berulang kali memerkosa, menyodomi, dan menyiksa korban selama 44 hari.

Pada 4 Januari 1989, Junko Furuta meninggal dibakar oleh empat pemuda itu. Para pelaku kemudian membungkus tubuhnya dengan selimut dan memasukkannya dalam drum minyak yang diisi cairan beton. Drum tersebut lalu dibuang ke tempat yang sekarang bernama Taman Wakasu.

Suatu hari, Hiroshi Miyano dan Jo Ogura ditangkap karena kasus pemerkosaan lain. Dari situ kemudian polisi mengungkap keterlibatan mereka dalam menghilangnya Junko Furuta.

Saat ditanyai, Hiroshi Miyano mengatakan kepada polisi lokasi mayat Junko Furuta, yang akhirnya ditemukan pada 29 Maret.

Pengadilan pun memberikan hukuman penjara yang berbeda kepada para pelaku: Shinji Minato antara lima hingga sembilan tahun, Jo Ogura antara lima hingga 10 tahun, Hiroshi Miyano 20 tahun, dan Yasushi Watanabe antara lima hingga tujuh tahun.

Namun, hukuman penjara yang diterima ternyata tak cukup untuk membuat jera para pelaku. Setelah melakukan pembunuhan terhadap Junko Furuta, tiga pelaku ditangkap lagi. Hanya Yasushi Watanabe yang menghindari masalah hukum setelah itu.

Salah satu pelaku, Shinji Minato (46), ditangkap pada 2018 atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap Saitama, seorang karyawan berusia 32 tahun.

Kejadian ini mengobarkan lagi amarah publik yang menilai hukuman bagi para pelaku pembunuhan terhadap Junko Furuta terlalu ringan. Mereka beranggapan, proses pidana yang dilakukan untuk para terdakwa, yang kala itu dianggap masih remaja, tak bararti apa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian

Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Aziz dan Aris Potong kepala Budi Bergantian

News | Rabu, 24 April 2019 | 11:31 WIB

Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton

Perempuan Tewas Dicekik dalam Mobil di Basement Hotel Media Sheraton

News | Sabtu, 20 April 2019 | 17:28 WIB

Kelompok Bersenjata di Pakistan Bajak Bus Lalu Bunuh 14 Penumpang

Kelompok Bersenjata di Pakistan Bajak Bus Lalu Bunuh 14 Penumpang

News | Kamis, 18 April 2019 | 16:00 WIB

Misteri di Balik Kematian Caleg Golkar 2 Hari Jelang Pencoblosan

Misteri di Balik Kematian Caleg Golkar 2 Hari Jelang Pencoblosan

Jawa Tengah | Kamis, 18 April 2019 | 14:13 WIB

Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual

Kisah 'Sadis' Perawat Jane Toppan Bunuh 31 Pasien Demi Gairah Seksual

News | Selasa, 16 April 2019 | 14:56 WIB

Terkini

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB