Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 05:22 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual di MRT Akan Diseret ke Ranah Hukum
Ilustrasi pelecehan seksual di angkutan umum. [Shutterstock]

Suara.com - PT Mass Rapid Transit Jakarta menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku pelecehan seksual jika terjadi di stasiun atau di dalam kereta MRT. Pelaku akan ditindak ke ranah hukum.

Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin mengatakan, pelaku pelecehan seksual akan ditindak tegas seperti halnya penumpang yang membuang sampah sembarangan.

"Jadi ada denda-denda untuk setiap pelanggaran yang sudah sekarang diterapkan, kan untuk membuang sampah sembarangan sudah. Nah seperti ini juga nanti akan kami umumkan, termasuk untuk pelecehan seksual ini ya, nggak bisa dibiarkan begitu saja," kata Kamaludin di Hotel Neo, Blok M, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).

Kamaludin menjelaskan, pihaknya juga akan menerapkan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual sebelum dibawa ke ranah hukum dan diserahkan ke pihak yang berwenang.

"Jadi dari sisi yang bersangkutan juga akan merasa kapok. Jadi dari sisi perusahaan kami juga bisa menerapkan hukuman secara langsung, bukan melalui proses yang dilakukan oleh pihak lain, dengan dilaporkan oleh pihak berwajib saja," ungkap Kamaludin.

Dia mengatakan, peraturan itu masih dalam proses perumusan sebelum nantinya diumumkan sebagai standart pelayanan minimal bagi penumpang MRT.

"Kami ada banyak daftar sanksi tidak hanya untuk buang sampah atau seperti ini, nanti akan kami umumkan dan staf kami akan memberikan tindakan keras," tegas Kamaludin.

Sanksi berupa denda bisa saja diterapkan dalam kasus pelecehan seksual di MRT, namun hal itu diakui Kamaludin bukan sebagai bentuk untuk mencari pendapatan perusahaan.

Untuk diketahui, gerbong khusus perempuan akan diterapkan sekitar Mei. Dalam setiap rangkaian kereta, terdapat satu gerbong khusus perempuan di bagian paling depan. Penerapan gerbong khusus perempuan tersebut hanya dilakukan pada jam kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebulan Beroperasi, MRT Klaim Tembus 80 Ribu Lebih Penumpang

Sebulan Beroperasi, MRT Klaim Tembus 80 Ribu Lebih Penumpang

News | Senin, 29 April 2019 | 21:25 WIB

Kepergok Buntuti Emak-emak, Penjambret Digebuki dan Fotonya Dipajang di MRT

Kepergok Buntuti Emak-emak, Penjambret Digebuki dan Fotonya Dipajang di MRT

News | Senin, 29 April 2019 | 20:53 WIB

Selama Ramadan, Warga Boleh Berbuka Puasa di Stasiun dan Kereta MRT

Selama Ramadan, Warga Boleh Berbuka Puasa di Stasiun dan Kereta MRT

News | Senin, 29 April 2019 | 19:15 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB