Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri Asal Palembang Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 April 2019 | 17:26 WIB
Modus Kempis Ban, Komplotan Pencuri Asal Palembang Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan pencuri dengan modus kempis ban. Lima orang yang dibekuk merupakan kawanan perampok asal Palembang yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, aksi anyar kelimanya di Lampu Merah ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2019). Modus yang mereka gunakan ialah menggembosi ban mobil korbannya.

"Jadi pada saat calon korban dengan kendaraannya sedang kena macet dan dia sudah memantau target yaitu berupa barang-barang berharga yang ingin diambil, dia menggembosi dengan cara menusukkan satu buah mata kunci kepada ban kendaraan calon korban," ujar Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Mereka yang diringkus adalah Safril alias Kocek (45), Eka Munsairi bin Kidam (39), Rahmat Aji bin Tibroni (28), Dandi bin Toni (20) dan Yogi Sanjaya (17).

Andi menerangkan, saat beraksi komplotan ini mengendari sepeda motor secara berpasang-pasangan. Mereka menusuk ban mobil menggunakan mata kunci.

Safril, anggota paling tua dalam komplotan tersebut bertindak sebagai eksekutor menggembosi ban mobil. Sementara Eka dan Rahmat menjadi joki motor sekagus memantau keadaan sekitar.

Selnjutnya, anggota termuda yakni Yogi berperan sebagai bocah polos yang memberi tahu pada korban jika ban mobilnya kempis. Sontak korban langsung menepi ke pinggir jalan untuk mengecek ban mobil miliknya.

Lebih jauh Andi mengatakan, disaat korban turun dari mobil dan mengecek ban mobil, peran sentral dari Dandi dilakukan. Dengan cekatan, tangan Dandi mengasak barang berharga seperti tas, laptop, ponsel genggam dan uang senilai Rp. 300 ribu.

Kelima pelaku kata Andi, berhasil dibekuk pada tanggal 17 April 2019 di kawasan Serpong, Tangerang.

Andi mengatakan, komplotan tersebut telah berkasi tiga kali di wilayah Jakarta Selatan. Tak hanya itu mereka juga merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.

"Ini sudah ada tiga kali kami identifikasi di wilayah kita dan mereka seluruhnya adalah residivis yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya dengan kasus dan modus yang sama. Jadi mereka kambuh lagi, mereka melakukan lagi ni, modus seperti ini di wilayah Jakarta Selatan," papar Andi.

Hingga saat ini pihak kepolisian kata Andi, tengah mendalami kemana saja alur penjualan barang hasil curian mereka. Kekinian polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan lainnya yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Selatan.

"Tim kami akan kembangkan untuk jaringan pelaku lainnya dan TKP lainnya. Hasil kejahatan juga masih didalami. Kita akan teliti dari pihak penadahnya karena dia menjual secara putus, dijual di orang lewat," tutup Andi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya

Ajak Duel Lewat Instagram, Pemuda Kebagusan Tewas Dihujani Celurit Lawannya

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:54 WIB

Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah

Ngaku Petugas PLN, Petani Ini Gasak Barang-barang di Rumah Mewah

News | Selasa, 16 April 2019 | 10:55 WIB

Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi

Aksinya Terpantau di Media Sosial, 3 Anggota Gangster Diciduk Polisi

News | Senin, 15 April 2019 | 11:07 WIB

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Caleg DPRD Bogor Ditangkap Polisi, Jadi Perampok Modus Kempis Ban

Jabar | Selasa, 19 Maret 2019 | 15:01 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Brankas Minimarket di Pejaten

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 00:01 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB