CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 11:15 WIB
CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?
ilustrasi homoseksual.

Suara.com - Akun Twitter Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul memantik ribuan komentar terkait cuitannya yang menyebut film homo lulus sensor.

Dalam cuitannya akun tersebut menulis:

"73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini... Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin...? Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL... Ya Allah Rusaknya Zaman ini,"

Hingga Rabu (2/5/2019) pukul 10.50 WIB, cuitan itu sudah diretweet oleh 3.810 dan dilike oleh 9.766 penguna Twitter. Cuitan itu juga menuai ragam tanggapan mencapai 1.870 komentar.

Lantas benarkan film homo benar-benar lulus sensor dan Menteri Agama bilang mesti 'dirangkul'?

Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)
Cuitan Tengku Zulkarnain soal homoseksual. (Twitter)

Penjelasan:

Konteks 'merangkul' dari pernyataan Menag adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada kata 'homo dilegalkan'.

Dalam artikel yang dimuat di Republika.co.id berjudul 'Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT' disebutkan:

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”

Sementara di artikel lainnya yang dimuat Tempo.co berjudul 'Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT', Menag menyatakan, “Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," kata Lukman.

Dari penelusuran sejumlah artikel di atas, cuitan di Twitter itu memelintir konteks pernyataan menteri agama mengenai kata 'merangkul, konteks sebenarnya adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar.

Sumber menambahkan narasi untuk membangun premis yang salah. Tidak ada kata melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebut dalam cuitan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 13:42 WIB

CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:35 WIB

CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?

CEK FAKTA: Sekjen PBB Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto, Benarkah?

News | Selasa, 30 April 2019 | 13:21 WIB

Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Jabar | Jum'at, 26 April 2019 | 17:22 WIB

Bertemu Maruf Amin, Tengku Zul: Saya Bukan Penjilat

Bertemu Maruf Amin, Tengku Zul: Saya Bukan Penjilat

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:56 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB