CEK FAKTA: Film Homo Disebut Lulus Sensor, Menag Rangkul LGBT, Benarkah?

"Paham kalian mengapa para ulama yang lurus turun gunung saat pemilu Kemarin? Omong kosong homo tidak dilegalkan,"
Suara.com - Akun Twitter Tengku Zulkarnain, @ustadtengkuzul memantik ribuan komentar terkait cuitannya yang menyebut film homo lulus sensor.
Dalam cuitannya akun tersebut menulis:
"73 Tahun Merdeka 7 Presiden Memerintah NKRI Belum Pernah Film Homo Lulus Sensor. Baru di Era Ini... Paham Kalian Mengapa Para Ulama yg Lurus Turun Gunung Saat Pemilu Kemarin...? Omong Kosong Homo Tdk Dilegalkan. Menag nya Saja Bilang mesti DIRANGKUL... Ya Allah Rusaknya Zaman ini,"
Hingga Rabu (2/5/2019) pukul 10.50 WIB, cuitan itu sudah diretweet oleh 3.810 dan dilike oleh 9.766 penguna Twitter. Cuitan itu juga menuai ragam tanggapan mencapai 1.870 komentar.
Baca Juga: Sebut Jokowi Luluskan Sensor Film Homo, Tengku Zul Diskakmat Sutradara
Lantas benarkan film homo benar-benar lulus sensor dan Menteri Agama bilang mesti 'dirangkul'?

Penjelasan:
Konteks 'merangkul' dari pernyataan Menag adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar, dan tidak ada kata 'homo dilegalkan'.
Dalam artikel yang dimuat di Republika.co.id berjudul 'Menag Berharap Masyarakat Rangkul LGBT' disebutkan:
“Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap masyarakat tidak mengucilkan para pelaku tindakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT, namun merangkul dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar. “Menurut hemat saya mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Menteri Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).”
Baca Juga: CEK FAKTA: Anggota KPU Insaf Ngaku Dibayar Rp 250 Juta, Benarkah?
Sementara di artikel lainnya yang dimuat Tempo.co berjudul 'Menteri Agama Tegaskan Menolak LGBT', Menag menyatakan, “Pendekatan empatik ini diperlukan dan kita harus menghindarkan dari perilaku menghina, merendahkan, menista, dan mengucilkan mereka, bahkan merendahkan dan menghilangkan eksistensi kemanusiaan mereka," kata Lukman.
Dari penelusuran sejumlah artikel di atas, cuitan di Twitter itu memelintir konteks pernyataan menteri agama mengenai kata 'merangkul, konteks sebenarnya adalah mengajak untuk kembali ke jalan yang benar.
Sumber menambahkan narasi untuk membangun premis yang salah. Tidak ada kata melegalkan atau legalisasi homo seperti klaim yang disebut dalam cuitan tersebut.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].