Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Nekat Bangun Indekos Ilegal

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 02 Mei 2019 | 12:41 WIB
Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Nekat Bangun Indekos Ilegal
Warga memperhatikan reruntuhan bangunan yang ambruk di Jalan Pulo Gundul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).[Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Polisi telah menetapkan M, pemilik sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang roboh sebagai tersangka. Akibatnya, tiga orang tewas dan 10 orang mengalami luka-luka.

Diketahui, M tetap meminta kuli yang membangun rumah indekos tersebut walaupun belum mengantongi izin. Tak hanya itu, bangunan tersebut juga masih disegel pihak Kecamatan Johar Baru.

"Mandornya suruh ngelanjutin (pembangunan)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/5/2019).

Mulanya, kuli bangunan tersebut menolak melanjutkan pembangunan. Namun M memaksa serta mengancam tidak akan membayar upah mereka yang sudah bekerja setengah jalan.

"Pemilik rumah memaksa (pembangunan terus dilanjut)," tambanya.

Sebelumnya, polisi menetapkan pemilik rumah berisial M sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mendirikan bangunan rumah. Atas perbuatanya, M disangkakan Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

Diketahui, sebuah rumah di Jalan Pulo, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat mendadak runtuh pada Jumat (26/4/2019) sekitar pukul 11.05 WIB. Sebanyak 13 orang menjadi korban setelah tertimpa bangunan rumah tersebut. Tiga dari belasan korban pun dinyatakan meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewaskan 3 Orang, Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka

Tewaskan 3 Orang, Pemilik Rumah Roboh di Johar Baru Jadi Tersangka

News | Selasa, 30 April 2019 | 20:32 WIB

Rumah Ambruk di Johar Baru Tewaskan Tiga Orang, Tetangga Ikut Terjebak

Rumah Ambruk di Johar Baru Tewaskan Tiga Orang, Tetangga Ikut Terjebak

News | Jum'at, 26 April 2019 | 20:20 WIB

Diubah Jadi 4 Lantai, Rumah di Johar Baru Ambruk Tewaskan 3 Orang

Diubah Jadi 4 Lantai, Rumah di Johar Baru Ambruk Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 26 April 2019 | 20:17 WIB

Rumah di Johar Baru Roboh, Tiga Tewas dan 10 Luka-luka Tertimbun Bangunan

Rumah di Johar Baru Roboh, Tiga Tewas dan 10 Luka-luka Tertimbun Bangunan

News | Jum'at, 26 April 2019 | 16:44 WIB

Satu Rumah Tiba-tiba Roboh di Johar Baru, 2 Ibu-ibu dan 4 Anak Terjebak

Satu Rumah Tiba-tiba Roboh di Johar Baru, 2 Ibu-ibu dan 4 Anak Terjebak

News | Jum'at, 26 April 2019 | 13:46 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×