Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2019 | 13:23 WIB
Partai Golkar Serahkan Laporan Dana Kampanye Sebesar Rp 307 Miliar ke KPU
Anggota Bidang Kaderisasi Partai Golkar Imran. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Partai Golkar menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam laporannya itu Partai Golkar diketahui telah menerima dan mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 307 miliar.

Anggota Bidang Kaderisasi Partai Golkar Imran mengatakan sebagian besar dana kempanye dihabiskan untuk pembiayaan kampanye calon anggota legislatif.

"Ada sisa anggaran itu sekitar Rp 200 juta dari Rp 307 miliar. Pengeluaran terbesar itu di caleg, caleg itu (pengeluaran) totalnya Rp 235 miliar," kata Imran usai menyerahkan LPPDK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Imran menerangkan, adapun sebagai besar pengeluaran dana kampanye dipakai untuk keperluan alat peraga kampanye atau APK. Sedangkan sisanya untuk keperluan iklan.

"Kalau di partai kita cuman Rp 72 miliar untuk iklan, terus untuk kampanye akbar. Kebanyakan sih iklan, abis di iklan sama APK," ujarnya.

Sedangkan penerimaan dana kampanye kata Imran terbesar berasal dari caleg yakni sekitar Rp 235 miliar. Sisanya, berasal dari sumbangan perseorangan dan badan usaha non pemerintah.

"Kalau partai kan ada dana awal partai itu, yang buat kampanye itu dari dana partai. Terus ada sumbangan pihak lain, perorangan ada Rp 100 juta. Terus sumbangan pihak lain, badan usaha non pemerintah ada Rp 395 juta," ungkapnya.

Untuk diketahui, kewajiban menyerahkan LPPDK tertera dalam Pasal 335 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa laporan dana kampanye penerimaan dan pengeluaran wajib disampaikan kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.

Sedangkan, Pasal 338 menyebutkan sanksi yang akan dikenakan jika telat mengumpulkan laporan akhir dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan. Bagi partai politik yang bersangkutan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota menjadi calon terpilih.

Kekinian berdasarkan data KPU RI tercatat baru delapan partai politik dari total 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang telah menyerahkan LPPDK. Berikut rinciannya:

PKS : Rp 150 miliar
NasDem : Rp 259 miliar
Gerindra : Rp 134,7 miliar
PDI-P : Rp 345,02 miliar
PKB : Rp 142 miliar
PKPI : Rp 6,29 miliar
PSI : Rp 84,6 miliar
Golkar : Rp 307 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini TKN Jokowi Laporkan Dana Akhir Kampanye ke KPU

Siang Ini TKN Jokowi Laporkan Dana Akhir Kampanye ke KPU

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:11 WIB

Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo

Update Real Count KPU Kamis Siang: Jokowi Terus Melejit Tinggalkan Prabowo

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:02 WIB

Prabowo Semakin Sulit Mengejar, Jokowi Lebih Unggul 11,32 Juta Suara

Prabowo Semakin Sulit Mengejar, Jokowi Lebih Unggul 11,32 Juta Suara

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 06:07 WIB

Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU

Ijtimak Ulama III Ogah Tunggu Hasil Pilpres dari KPU

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 21:26 WIB

4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual

4 Mei, KPU Mulai Rekapitulasi Nasional Secara Manual

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 17:38 WIB

Terkini

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:31 WIB

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:26 WIB

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB