Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 02 Mei 2019 | 20:16 WIB
Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa
Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.

"Penyidik menyita penyitaan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan proyek kampus IPDN Gowa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Penyitaan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya Setiadi Pratama serta staf PT Kakanta  Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.

Mereka berdua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelola Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom (DJ) yang kini berstatus tersangka dalam kasus itu.

Penyidik KPK nantinya akan menindaklanjuti dan meneliti hasil temuan KPK dalam mengembangkan kasus suap pembangunan gedung IPDN di Gowa.

Diketahui, Dudy juga pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih

Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 13:46 WIB

Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan

Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:42 WIB

Usai Sita Dokumen Gula, KPK Buka Peluang Panggil Mendag Enggartiasto

Usai Sita Dokumen Gula, KPK Buka Peluang Panggil Mendag Enggartiasto

News | Senin, 29 April 2019 | 20:30 WIB

Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi

Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi

News | Senin, 29 April 2019 | 14:56 WIB

Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar

Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar

News | Senin, 29 April 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:31 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB