Bowo Sidik Cabut BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir di Kasus Pupuk

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2019 | 13:38 WIB
Bowo Sidik Cabut BAP Soal Enggartiasto dan Sofyan Basir di Kasus Pupuk
Penasihat hukum Bowo Sidik, Sahala Pandjaitan di gedung KPK, Jumat (3/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kuasa hukum tersangka eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Humisar Sahala Pandjaitan mendatangi gedung KPK, Jumat (3/5/2019). Kedatangannya itu untuk mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Bowo Sidik di dalam pemeriksaan penyidik.

BAP yang akan dirubah itu terkait nama Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dan Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.

"Beberapa poin yang akan kami sampaikan, pak Bowo akan merubah atau merivisi beberapa keterangan terkait pak Enggar kemudian pak Sofyan Basir. Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan," kata Sahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Sahala menegaskan tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada kliennya terkait pencabutan BAP tersebut.

"Kami belum bisa menerangkan sekarang. Oh, tidak ada tekanan, hanya mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," ujar Sahala.

Selain itu, kata Sahala, Bowo Sidik telah mencabut surat kuasa untuk kuasa hukum sebelumnya yakni Saut Edward Rajaguguk. Sehingga terkait Bowo Sidik kini sepenuhnya kewenangan Sahala.

"Kami juga mengantarkan surat kuasa baru. Untuk ke depan, masalah informasi terkait kasus pak Bowo, itu akan datang dari kami, bukan dari pak Saut lagi sebagai pengacara lama," kata Sahala.

Untuk diketahui, Enggartiasto Lukita diduga memberikan gratifikasi kepada Bowo Sidik Pangarso yang kini sudah berstatus tersangka kasus distribusi pupuk.

Selanjutnya, adapula dugaan bahwa adanya aliran uang atau gratifikasi dari Sofyan Basir ke Bowo Sidik.

Kedua keterangan tersebut, sebelumnya disampaikan Bowo dalam kesaksiannya dalam penyidikan kasus suap distribusi pupuk.

Bowo bersama Manajer PT HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Uang sebesar Rp 8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu, disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Duit tersebut dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, tapi dari sejumlah pihak. Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK

Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB

Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet

Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 05:11 WIB

Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan

Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan

News | Kamis, 02 Mei 2019 | 11:42 WIB

Terkini

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB