Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 03 Mei 2019 | 12:30 WIB
Surat Pembantaran Dicabut, Romahurmuziy Kembali Ditahan di Rutan KPK
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembantaran terhadap tersangka eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah dicabut.

Kini, Rommy yang terjerat kasus suap dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama telah kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang K-4.

"Jadi, dokter atau pihak Rumah Sakit Polri simpulkan, per tadi malam tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Rommy) kembali ke Rutan KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jumat (3/5/2019).

Menurut Febri, kondisi Rommy dinyatakan sudah membaik. Di dalam Rutan pun Rommy telah cukup beraktifitas dengan baik.

"Sudah bisa berjalan baik, sudah sarapan dan melakukan kegiatan lain. Obat-obat yang diberikan pihak rumah sakit sudah dikonsumsi," ungkap Febri

Untuk diketahui, Rommy berada di Rumah Sakit Polri sejak 2 April 2019. Menurut dokter, Rommy menderita penyakit gangguan pencernaan.

Dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Rommy telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus jual beli jabatan itu terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur.

Selain Rommy, KPK juga membekuk Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet

Tiga Menteri Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Jokowi Rombak Jajaran Kabinet

News | Jum'at, 03 Mei 2019 | 05:11 WIB

Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK

Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK

News | Rabu, 01 Mei 2019 | 09:34 WIB

Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar

Barang Mewah Diminta Bupati Talaud Terkait Dua Proyek Revitalisasi Pasar

News | Selasa, 30 April 2019 | 23:29 WIB

Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi

Disuap Berlian, Ini Rincian Kekayaan Bupati Cantik Talaud Sri Wahyumi

News | Selasa, 30 April 2019 | 15:08 WIB

KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT

KPK Tangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi, 4 Swasta Juga Kena OTT

News | Selasa, 30 April 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×