Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 Mei 2019 | 17:56 WIB
Deputi IV Kemenpora Didakwa Terima Rp 400 Juta, Mobil Fortuner dan HP
Deputi IV Kemenpora Mulyana mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus Dana Hibah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta, satu unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9 dalam suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Untuk terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan menerima hadiah atau janji berupa uang," kata Jaksa KPK Ronald F. Worotikan dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Ronald menerangkan, suap yang diberikan kepada Mulyana didapat dari Sekretaris Jenderal Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny F. Awuy.

Mulyana disebut mendapatkan barang dan uang turut bersama dua bawannya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Ronald menuturkan, uang suap itu bertujuan agar Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dana hibah kemenpora ke KONI tahun anggaran 2018.

Dalam proposal pengajuan KONI yang pertama untuk pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event 18 tahun Asian Games 2018 dan 3rd Asian Para Games 2018.

Kemudian, Kedua untuk KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018.

Dalam dakwaan, Mulyana dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari

Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari

News | Kamis, 04 April 2019 | 16:26 WIB

Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana

Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 04 April 2019 | 15:37 WIB

Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana

Hari Ini, 2 Mucikari Vanessa Angel Bakal Jalani Sidang Perdana

Jatim | Senin, 25 Maret 2019 | 08:20 WIB

Ini Persiapan Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Perdana Kasus Hoaks

Ini Persiapan Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Perdana Kasus Hoaks

News | Senin, 25 Februari 2019 | 11:28 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB