Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Selasa, 07 Mei 2019 | 03:10 WIB
Lecehkan Wanita di Ritual Keagamaan, Biksu Tuduh Jin yang Memerkosa
Ilustrasi anak korban pelecehan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Seorang biksu di Hong Kong telah melecehkan wanita dalam sebuah upacara keagamaan. Namun, dirinya berdalih dengan menuduh jin telah memerkosa wanita itu.

Pada Jumat (3/52019) lalu, dikutip dari The Star, seorang biarawan Tao di Hong Kong dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang ibu dan putrinya saat melakukan ritual pengusiran roh-roh jahat.

Dikenal dengan nama Yuen Ming-Kuen, biarawan 57 tahun itu mengklaim punya kemampuan untuk bernegosiasi dengan roh dan mengusirnya melalui ritual keagamaan, yang prosesnya melibatkan pembelaian payudara dan alat kelamin klien.

Biksu itu pertama kali berkenalan dengan korban ketika teman-teman korban mengundangnya untuk membersihkan rumah berhantu. Setibanya di apartemen, Yuen mengaku merasakan roh jahat dan mulai menyegel tempat itu, lalu meraba-raba wanita yang menjadi calon korbannya kala itu.

Dia mengatakan bahwa payudara dan alat kelaminnya menyembunyikan roh berbahaya yang dihasilkan dari roh-roh yang memerkosanya.

Menurut pengakuan Yuen, dirinya telah mendapat persetujuan untuk menyentuh wanita itu pada tiga pertemuan, tetapi dia juga meraba-raba payudara korban tanpa persetujuan di kesempatan lain.

Yuen juga memukuli kepala ibu itu dengan alasan bertarung melawan roh-roh jahat yang merasukinya. Dia mengatakan bahwa metode semacam itu dipelajari dari seorang arhat, seseorang yang telah mencapai nirwana, dalam mimpinya.

Dalam enam pertemuan selama tujuh bulan, Yuen menggunakan segala macam alasan untuk mencabuli kliennya.

Setelah itu, ia bahkan meraba-raba gadis 15 tahun, yang merupakan putri kliennya, ketika sedang tidur. Ia berdalih, tengah memeriksa, apakah korban telah terinfeksi racun yang ditemukan dalam mayat.

baca juga

Yuen mematok tarif pengobatannya sebesar Rp23,7 juta, tetapi korban hanya mampu membayar Rp4,6 juta.

Kini ia telah dinyatakan bersalah. Wakil hakim distrik setempat, Terence Wai, mengatakan, "Terdakwa adalah orang yang tidak jujur. Semua tindakannya tergolong penipuan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:31 WIB

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:25 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

Lebih dari Sekadar Kungfu: Mengapa Tai Chi Master adalah Film Jet Li yang Paling Ngenes?

Lebih dari Sekadar Kungfu: Mengapa Tai Chi Master adalah Film Jet Li yang Paling Ngenes?

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:41 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Cegah Pelecehan Siber Berkedok Candaan, Dosen Unpam Bekali Siswa SMK Telkom "Red Flag Detector"

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

10 Biksu Tewas Ditabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Anak Kecil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:56 WIB

PANI Sabet Best Managed Real Estate Company 2026 Diakui Investor Global

PANI Sabet Best Managed Real Estate Company 2026 Diakui Investor Global

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 04:50 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×