KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019

Selasa, 07 Mei 2019 | 14:05 WIB
KPU Siapkan Bukti Kuat Dalam Sidang Dugaan Kecurangan Situng Pemilu 2019
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra . (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti untuk menguatkan keterangan dalam persidangan kasus dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng KPU.

Diketahui, sidang tersebut akan digelar di Ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (7/5/2019) siang ini.

Menurut Ilham, pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses ajudikasi kepada Bawaslu RI.

"Kita tunggu saja hasilnya. Prinsipnya kita menyiapkan bukti-bukti yang kuat," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Ilham menerangkan, Situng KPU itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk tranparansi informasi kepada publik. Sehingga, publik juga bisa mengoreksi apabila ada kesalahan pada data yang ada.

"Bahkan kalau kita lihat dari ahli Pemilu mengatakan, bahwa situng ini cukup akurat dan juga membantu kita untuk transparan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu RI memutuskan untuk menindaklanjuti laporan Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenang Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad terkait dugaan kecurangan dalam Situng KPU RI.

Keputusan tersebut diputuskan dalam sidang ajudikasi yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5) kemarin.

Bawaslu RI dijadwalkan akan melakukan pemanggilan terhadap KPU RI dalam sidang lanjutan pada hari ini. Sidang tersebut diagendakan untuk mendengarkan keterangan dari KPU RI selaku pihak terlapor.

Baca Juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Dugaan Kecurangan di Situng KPU

Ketua Majelis Hakim, Abhan mengatakan sidang lanjutan tersebut akan digelar pukul 14.00 WIB. Selain itu, dalam persidangan nantinya juga akan dilakukan pembuktian dari kedua belah pihak.

"Agenda mendengarkan jawaban dari terlapor sekaligus bukti dan saksi kedua belah pihak," kata Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/5).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI