Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 14:27 WIB
Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat kooperatif untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag pada Rabu (8/5/2019) besok.

"Terkait dengan rencana pemeriksaan menteri agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Lukman sendiri rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelab Menteri Lukman berhalangan hadir pada 24 April 2019 lalu.

Kemudian, penyidik meminta Lukman juga untuk membawa sejumlah dokumen bila memang terkait dengan proses seleksi jabatan di Kemenag.

"Juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.

Menurutnya, selama penyidikan ini bergulir, KPK telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari berbagai latar belakang profesi,

"Baik dari unsur pejabat Kemenag, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat," tutup Febri.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Mantan Menkeu Terkait Kasus Korupsi Proyek e- KTP

KPK Periksa Mantan Menkeu Terkait Kasus Korupsi Proyek e- KTP

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 11:05 WIB

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 10:23 WIB

Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy

Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy

News | Senin, 06 Mei 2019 | 15:25 WIB

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

News | Senin, 06 Mei 2019 | 14:28 WIB

KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy

KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy

News | Senin, 06 Mei 2019 | 11:03 WIB

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Senin, 06 Mei 2019 | 10:18 WIB

Ditanya Pemanggilan oleh KPK, Menag Lukman Bungkam Seribu Bahasa

Ditanya Pemanggilan oleh KPK, Menag Lukman Bungkam Seribu Bahasa

News | Minggu, 05 Mei 2019 | 22:18 WIB

Terkini

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:54 WIB

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

Kejagung Klaim Sudah Lacak Keberadaan Jurist Tan Buron Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:48 WIB

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:42 WIB

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:35 WIB