Puasa Kini Jauh Lebih Ringan Dibanding Zaman Sebelum Nabi Muhammad

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 16:09 WIB
Puasa Kini Jauh Lebih Ringan Dibanding Zaman Sebelum Nabi Muhammad
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

Suara.com - Puasa wajib pada bulan ramadhan telah dijalankan umat muslim sejak lama, seperti yang tertera pada QS Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." Namun bagaimana kah puasa orang – orang sebelum kita, seperti yang tertera pada ayat di atas?

Ada beberapa tafsir mengenai ayat tersebut, ada yang menyatakan yang dimaksud dengan orang - orang sebelum kita yaitu kaum nasrani yang diwajibkan berpuasa Ramadan di mana waktu dan lamanya sama seperti puasa yang difardhukan atau diwajibkan pada saat ini.

Rupanya hal itu cukup memberatkan bagi kaum nasrani. Sehingga mereka memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim dan memperpanjang masa puasa 20 hari, menjadi total 50 hari puasa, tradisi ini juga dilakukan oleh kaum muslimin.

Kemudian ada pula yang berpendapat bahwa maksud orang terdahulu yakni kaum yahudi yang telah menjalankan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya. Dalam riwayat lain, selain puasa tiga hari dalam sebulan, Rasulullah juga menjalankan puasa ‘Asyura, yakni puasa yang biasa dilakukan oleh orang-orang Yahudi pada 10 Muharram. Selanjutnya, puasa orang-orang terdahulu juga dapat dilacak dari sabda Rasulullah tentang puasa Nabi Daud as.  

Berdasarkan beberapa uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa adanya kesamaan kewajiban puasa antara umat terdahulu dengan umat Islam. Sedangkan waktu, cara, dan lamanya tentu saja berbeda, seperti puasa Dawud, puasa ‘Asyura bagi umat Yahudi, puasa “ayyamul bidl” yang biasa dilaksanakan Nabi Nuh, Nabi Adam, dan Rasulullah sebelum turun perintah puasa Ramadhan.

Berikut ini merupakan penjelasan lengkap oleh Ustadz M. Tatam Wijaya yang merupakan pengasuh majelis taklim “Syubbanul Muttaqin” dalam NU.or.id :

Menjelang atau memasuki bulan suci Ramadhan, kita cukup sering mendengar ayat yang satu ini:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (Q.S. al-Baqarah [2]: 183). 

Hampir setiap khatib dan penceramah mengawali uraian atau muqaddimahnya dengan ayat ini. Berbagai hal yang berkenaan dengan puasa pun telah dibahas tuntas oleh mereka. Mulai dari dasar hukum, aturan fiqih, hikmah, hingga serba-serbi, sudah menjadi sederet topik yang disajikan di hadapan para jamaah. Namun, ada satu topik yang sepertinya belum banyak diangkat, yakni bagaimana puasanya orang-orang terdahulu sebelum kita, seperti diungkap dalam penggalan ayat di atas, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.”  

Mengutip pendapat Abu Ja‘far, al-Thabari (w. 310) dalam Tafsîr-nya (Jeddah: Muassasah al-Risalah, Cetakan I, 2000, Jilid 3, h. 410) menyatakan bahwa para ulama tafsir sendiri berbeda pendapat mengenai maksud “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” di atas. Sebagian ada yang menyatakan, penekanan tasybîh atau perumpamaan di sana adalah kewajiban puasanya. Sedangkan yang lain menekankan orang-orang yang berpuasanya. Kendati demikian, kedua perbedaan ini tetap bermuara pada maksud orang-orang terdahulu beserta cara, waktu, dan lama puasa mereka.    

Jika penekanannya adalah orang-orang berpuasa yang sama dengan kita, jelas maksudnya adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan di mana waktu dan lamanya sama seperti puasa yang difardhukan kepada kita.  

Hal itu seperti yang dikutip al-Thabari dari Musa ibn Harun, dari ‘Amr ibn Hammad, dari Asbath, dari al-Suddi. Ia menyatakan, “Maksud orang-orang sebelum kita adalah kaum Nasrani. Sebab, mereka diwajibkan berpuasa Ramadhan. Mereka tidak boleh makan dan minum setelah tidur (dari waktu isya hingga waktu isya lagi), juga tidak boleh bergaul suami-istri. Rupanya, hal itu cukup memberatkan bagi kaum Nasrani (termasuk bagi kaum Muslimin pada awal menjalankan puasa Ramadhan). Melihat kondisi itu, akhirnya kaum Nasrani sepakat untuk memindahkan waktu puasa mereka sesuai dengan musim, hingga mereka mengalihkannya ke pertengahan musim panas dan musim dingin. Mereka mengatakan, ‘Untuk menebus apa yang kita kerjakan, kita akan menambah puasa kita sebanyak dua puluh hari.’ Dengan begitu, puasa mereka menjadi 50 hari. Tradisi Nasrani itu juga (tidak makan-minum dan tak bergaul suami istri) masih terus dilakukan oleh kaum Muslimin, termasuk oleh Abu Qais ibn Shirmah dan Umar ibn al-Khathab. Maka Allah pun membolehkan  mereka makan, minum, bergaul suami-istri, hingga waktu fajar.”       

Ada pula yang berpendapat bahwa maksud orang-orang terdahulu di sana adalah Ahli Kitab, dalam hal ini adalah kaum Yahudi, sebagaimana dalam riwayat Mujahid dan Qatadah. Dalam riwayatnya, Qatadah mengungkapkan,

“Puasa Ramadhan telah diwajibkan kepada seluruh manusia, sebagaimana yang diwajibkan kepada orang-orang sebelum mereka. Sebelum menurunkan kewajiban Ramadhan, Allah menurunkan kewajiban puasa tiga hari setiap bulannya.”  

Namun demikian, status wajib puasa tiga hari ini ditolak oleh sahabat yang lain. Menurut mereka, puasa tiga hari yang dilaksanakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam itu bukan wajib, melainkan sunnah. Pasalnya, tidak ada riwayat kuat yang dijadikan hujjah bahwa ada puasa wajib sebelum puasa Ramadhan yang diberikan kepada umat Islam. Kendati ada puasa yang wajib sebelum Ramadhan, maka ia sudah dihapus (mansukh) dengan kewajiban puasa Ramadhan. Demikian seperti yang dikemukakan dalam Tafsir al-Thabari. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

Siap Bertemu Sandiaga Uno, Ma'ruf Amin: Mau Buka Bersama Boleh

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:57 WIB

6 Sunnah yang Dianjurkan untuk Dilakukan Saat Berpuasa

6 Sunnah yang Dianjurkan untuk Dilakukan Saat Berpuasa

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 16:05 WIB

MUI Jawa Barat Bolehkan Ormas Razia Rumah Makan Buka Siang, Tapi...

MUI Jawa Barat Bolehkan Ormas Razia Rumah Makan Buka Siang, Tapi...

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:39 WIB

Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin

Otomotif | Selasa, 07 Mei 2019 | 13:40 WIB

Cheese Tea, Minuman Keju Kekinian untuk Buka Puasa

Cheese Tea, Minuman Keju Kekinian untuk Buka Puasa

Lifestyle | Selasa, 07 Mei 2019 | 11:06 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB