Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Mei 2019 | 08:56 WIB
Hari Ini Polisi Rilis Kasus Pengancam Penggal Kepala Jokowi
Detik-detik Hermawan Susanto, lelaki yang ancam penggal kepala Jokowi (dok. Polda Metro Jaya)

Suara.com - Polisi akan menggelar konfrensi pers terkait kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas tersangka Hermawan Susanto, Senin (13/5/2019). Pria tersebut pun akan dihadirkan dalam rilis kasus tersebut.

"Terkait kasus pengancaman melalui video memenggal kepala Jokowi, nanti ya lebih detailnya dirilis nanti jam 11.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (13/5/2019).

Konferensi pers kasus tersebut diagendakan berlangsung pada pukul 11.00 WIB di gedung utama Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Hermawan Susanto, pengancam penggal kepala Jokowi di rumahnya di daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap pada Minggu (12/5/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, HS ditangkap di Perumahan Metro Parung, Bogor.

HS disangkakan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tidak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Modusnya mengancam pembunuhan terhadap presiden," jelas Argo saat dihubungi, Minggu (12/5/2019).

Diketahui, jagat media sosial Twitter digegerkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan para pendemo berteriak 'penggal kepala Jokowi' saat menggelar aksi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5/2019) kemarin.

Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Hermawan Susanto dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Heboh Penggal Kepala Jokowi, Polisi Selidiki Guru Perempuan di Sukabumi

Jabar | Senin, 13 Mei 2019 | 08:34 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Mengaku Khilaf

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:54 WIB

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

Ancam Penggal Jokowi, Hermawan Susanto Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 13 Mei 2019 | 07:01 WIB

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

Pengancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Susanto: Saya Emosional

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 15:28 WIB

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

Ini yang Diucapkan Hermawan Susanto, Dijerat Ancam Bunuh Jokowi

News | Minggu, 12 Mei 2019 | 14:31 WIB

Terkini

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB