Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU

Agung Sandy Lesmana

Senin, 13 Mei 2019 | 15:32 WIB
Lewat Pleidoi, Penyebar Video Ma'ruf Berbaju Sinterklas Jawab Tuduhan JPU
Safwan, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum mirip sinterklas saat menjalani sidang. (portalsatu)

Suara.com - Terdakwa Safwan membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang lanjutan kasus ujaran kebencian lewat penyebaran video Ma'ruf Amin berkostum mirip sinterklas di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Aceh, Senin (13/5/2019).

Penasihat hukum terdakwa Safwan, Armia, mengatakan, dalam pledoi tersebut pihaknya telah membantah seluruh tuntutan jaksa penuntut umum dan bahkan membantah dakwaan alternatif pertama dan ketiga. Jadi, menurut tim penasihat hukum, seluruh tuntutan JPU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.

"Sehingga kita mohon tadi kepada mejelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan dan dakwaan. Artinya kita memohon kepada majelis hakim untuk tidak diberikan hukuman terhadap terdakwa karena tidak bersalah," kata Armia kepada Portalsatu.com--jaringan Suara.com seusai sidang.

Suasana sidang kasus penyebaran video Ma'ruf Amin berkostum mirip sinterklas. (Portalsatu.com).
Suasana sidang kasus penyebaran video Ma'ruf Amin berkostum mirip sinterklas. (Portalsatu.com).

Menurut Armia, pihaknya banyak menemukan fakta persidangan yang tidak bersesuaian dengan dakwaan dan tuntutan JPU. Kata dia, fakta-fakta persidangan itu misalnya ahli bahasa menyatakan bahwa ini bukan kebencian SARA, tapi terhadap pribadi Ma'ruf Amin.

"Sehingga itu tidak masuk dalam kualifikasi kebencian SARA. Kemudian menurut ahli agama menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyampaikan ceramah tentang larangan mengucapkan selamat natal bagi kaum Muslim, dan itu ada dalil-dalilnya, baik di dalam hadis maupun kitab serta perkataan-perkataan ulama. Maka jelas itu merupakan bukan suatu kebencian SARA," ujarnya.

"Kita melihat dalam persidangan tadi bahwa JPU tetap pada tuntutannya 10 bulan penjara, dan kita pun tetap pada pledoi supaya terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan," sambungnya.

Ketua Tim JPU Kejari Lhokseumawe, Fakhrillah, , JPU sangat keberatan lantaran pleidoi yang disampaikan itu sangat keliru. Sebab, kata dia, dalam pleidoi disebutkan bahwa JPU tidak mengambil secara utuh tentang fakta-fakta yang disampaikan saksi-saksi dan ahli.

Ia menambahkan, yang menjadi penilaian JPU terhadap pleidoi itu keliru dan tidak benar dengan pertimbangannya adalah terhadap alat-alat bukti yang telah dihadirkan di dalam persidangan maupun saksi dan ahli.

Artinya, kata dia, yang dipertimbangkan adalah fakta-fakta yang mempunyai nilai pembuktian terhadap unsur-unsur pasal yang didakwakan terhadap terdakwa, sehingga selebihnya pihaknya tidak mempertimbangkan karena tidak mempunyai nilai pembuktian terhadap apa yang telah JPU dakwakan.

baca juga

"Kemudian dakwaan JPU juga bersifat alternatif, sehingga tidak seluruh dakwaan yang kami dakwakan itu harus kami (JPU) buktikan. Terhadap dakwaan yang bersifat alternatif tersebut, bahwa JPU hanya membuktikan dakwaan yang paling tepat dan benar sesuai fakta-fakta yang mempunyai nilai pembuktian berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli dan alat bukti lainnya yang dihadirkan dalam persidangan itulah yang menjadi pembuktian terhadap apa yang didakwakan kepada terdakwa," ujar Fakhrillah.

Maka dalam hal ini berdasarkan persidangan, lanjut Fakhrillah, pihaknya menilai dakwaan yang paling tepat dan benar untuk dibuktikan sesuai fakta-fakta dalam persidangan adalah dakwaan kedua yang telah terbukti sebagaimana telah diatur dalam Pasal 184 KUHP.

"Sehingga dakwaan yang lain tidak akan kami buktikan lagi. Intinya kami tetap pada tuntutan yang telah disampaikan kepada majelis hakim (dalam sidang sebelumnya)," ungkap Fakhrillah.

Setelah pembacaan pleidoi dan sanggahan dari JPU, majelis hakim menutup sidang. Sidang kasus ini akan kembali digelar pada Selasa (21/5/2019) dengan agenda pembacaan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk

Sebar Seruan People Power Bunuh 10 Polisi, Dosen di Bandung Dibekuk

Jabar | Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:10 WIB

Penyebar Video Ma'ruf Amin Berkostum Mirip Sinterklas Dituntut 10 Bulan Bui

Penyebar Video Ma'ruf Amin Berkostum Mirip Sinterklas Dituntut 10 Bulan Bui

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 11:12 WIB

Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto

Ahmad Dhani: Para Tokoh Jangan Takut Ancaman Wiranto

Jatim | Rabu, 08 Mei 2019 | 07:24 WIB

Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi

Ucapan Tokoh Dipantau, Tengku Zulkarnain: Menghina Jokowi Urusan Pribadi

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:04 WIB

Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini

Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini

Jatim | Selasa, 07 Mei 2019 | 08:58 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:14 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:12 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×