Jelang Pemilu, Putri Mantan Diktator Guatemala Dilarang Nyapres

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 14:41 WIB
Jelang Pemilu, Putri Mantan Diktator Guatemala Dilarang Nyapres
Putri mantan diktator Guatemala, Zury Rios. (AFP)

Suara.com - Badan peradilan tertinggi Guatemala pada Senin (13/5/2019) menyatakan telah melarang putri dari mantan diktator Efrain Rios Montt untuk ikut serta dalam pencalonan pemilihan presiden di negara tersebut pada Juni mendatang.

Mahkamah Konstitusi Guatemala menolak keberatan dari putri Montt, Zury Rios seorang politisi sayap-kanan atas keputusan pengadilan yang lebih rendah atas pencalonannya sebagai presiden, demikian pernyataan dari Mahkamah Konstitusi.

MK memberikan keputusan berdasarkan satu pasal undang-undang Guatemala yang melarang keluarga dekat dari pemimpin kudeta untuk mencalonkan diri sebagai kandidat presiden atau pun wakil presiden.

"Langkah-langkah pembatasan bagi keluarga dekat untuk bertindak dalam sebagai presiden dan wakil presiden bagi republik ini adalah wajar, karena akan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribad," menurut mahkamah konstitusi.

Seorang pengacara Rios, yang berhasil menaikkan presiden Guatemala Jimmy Morales, belum segera menanggapi permintaan komentar. Rios mencuit di Twitter bahwa dia akan menanggapi keputusan tersebut melalui wawancara televisi pada Senin petang.

Mahkamah Pemilihan Umum memberi waktu 24 jam untuk mencabut gugatannya, kata Martin Guzman, sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi dalam keterangan pers.

Undang-undang Guatemala melarang keluarga sampai empat tingkat untuk mereka yang mendalangi kudeta, revolusi bersenjata dan gerakan serupa yang ingin menduduki jabatan tertinggi di negara tersebut, demikian menurut MK.

Rios yang berencana mencalonkan diri mewakili partai Valor, juga mencalon kan diri sebagai presiden pada 2015. Dia termasuk di antara calon yang berada di garis depan, tetapi tertinggal dari Thelma Aldana, mantan jaksa agung, dalam jajak pendapat.

Ayahnya, Rios Montt, diyakini melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan pada 2013. Tetapi seminggu kemudian, hakim-hakim di pengadilan tertinggi menjungkirbalikan hukumannya.

Rios Montt memimpin junta yang mendepak Presiden Angel Guevara dari kekuasaan pada 1982, telah meninggal tahun lalu dalam usia 91 tahun. (Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Nahas Seruduk Kerumunan Warga Saat Tonton Kecelakaan, 32 Tewas

Truk Nahas Seruduk Kerumunan Warga Saat Tonton Kecelakaan, 32 Tewas

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 16:29 WIB

Istri Presiden Guatemala Diperiksa Jaksa Karena Cairkan 4 Lembar Cek Palsu

Istri Presiden Guatemala Diperiksa Jaksa Karena Cairkan 4 Lembar Cek Palsu

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 13:14 WIB

Dukung Trump, Presiden Ini Segera Pindah Kedutaannya ke Yerusalem

Dukung Trump, Presiden Ini Segera Pindah Kedutaannya ke Yerusalem

News | Selasa, 26 Desember 2017 | 03:45 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB