Penting Disimak! Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Mei 2019 | 19:33 WIB
Penting Disimak! Siapa Saja yang Wajib Bayar Zakat Fitrah?
ILUSTRASI - Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Memasuki bulan Ramadan, tak hanya puasa yang wajib untuk dilakukan umat Islam, tapi juga zakat yang juga wajib dibayarkan sebelum Salat Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini disebut zakat fitrah.

Suara.com mengutip dari Zakat.or.id, Selasa (14/5/2019), zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki dan juga sebagai pelengkap ibadah puasa.

Tanpa membayarkan zakat fitrah, maka ibadah puasa yang dijalani selama bulan Ramadan pun tidak lengkap.

Hal ini sesuai dengan Hadis Riwayat Bukhari Nomor 25 dan Muslim Nomor 22. Berikut bunyi hadis tersebut.

"Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan salat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanau wata'ala."

Sebelum membayarkan zakat, ada syarat-syarat wajib zakat fitrah yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Beragama Islam dan merdeka
  2. Menemui dua waktu diantara bulan Ramadan dan Syawal walaupun hanya sesaat
  3. Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.

Selain itu, ada pula syarat tidak wajib zakat fitrah, antara lain:

  1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan
  2. Anak yang terlahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan
  3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan
  4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadan

Baik mereka laki-laki ataupun perempuan, tua ataupun muda selama memenuhi syarat wajib zakat fitrah, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Untuk anak-anak bisa diwakilkan oleh orang tua dalam pembayarannya.

Zakat fitrah tersebut bisa dibayarkan mulai di awal bulan Ramadan hingga batas akhir sebelum salat Hari Raya Idul Fitri dilakukan.

baca juga

Dengan demikian, bagi orang-orang yang ingin membayarkan zakat fitrah bisa segera dilakukan sebelum batas waktu pembayaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Bayar Zakat Fitrah? Ini Doa Lengkap saat Membayarnya

Mau Bayar Zakat Fitrah? Ini Doa Lengkap saat Membayarnya

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 18:19 WIB

Bingung Hitung Bayar Zakat? Ini 5 Situs yang Sediakan Kalkulator Zakat

Bingung Hitung Bayar Zakat? Ini 5 Situs yang Sediakan Kalkulator Zakat

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:10 WIB

11 atau 23 Rakaat? Ini Keutamaan Salat Tarawih Selama Ramadan

11 atau 23 Rakaat? Ini Keutamaan Salat Tarawih Selama Ramadan

News | Senin, 13 Mei 2019 | 21:00 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB