Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Dijerat Pasal Berlapis

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Mei 2019 | 20:38 WIB
Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Dijerat Pasal Berlapis
Penampakan wanita perekam video penggal kepala Jokowi di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polisi telah menetapkan Ina Yuniarti, perempuan berhijab sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Terkait status tersangka ini, Ina dijerat dengan pasal berlapis.

Penetapan status tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam memenggal kepala Jokowi.

"Pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (15/5/2019).

Penampakan wanita perekam video penggal kepala Jokowi di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Penampakan wanita perekam video penggal kepala Jokowi di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Dalam kasus ini, Ina dijerat Pasal 104 KUHP, Pasal 110 junto Pasal 104 KUHP, Pasal 27 ayat 4 junto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terkait kasus ini, Ina hingga kini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya

Diketahui, Ina dibekuk aparat Polda Metro Jaya saat sedang berada di kediamannya di Grand Recidence Bekasi, Jawa Barat.

Kasus ini berawal dari video viral Hermawan yang mengancam memenggal kepala Jokowi. Video itu direkam saat Hermawan ikut berdemo di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Hermawan sebagai tersangka atas tuduhan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

baca juga

Atas perbuatannya itu, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Hermawan, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Jadi Tersangka

Susul Hermawan, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Jadi Tersangka

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 20:28 WIB

Digiring ke Polda, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Tertunduk Lesu

Digiring ke Polda, Emak-emak Perekam Video Penggal Jokowi Tertunduk Lesu

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 18:34 WIB

Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung

Perekam Video Pengancam Penggal Kepala Jokowi Cewek, Polisi Sita Kerudung

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 16:13 WIB

Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 15:01 WIB

Libatkan Ahli, Polisi Kaji Ucapan Emosional Hermawan Ancam Penggal Jokowi

Libatkan Ahli, Polisi Kaji Ucapan Emosional Hermawan Ancam Penggal Jokowi

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB