Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2019 | 20:59 WIB
Meringkuk di Penjara, Eggi Sudjana Ajukan Penangguhan Penahanan
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.

Lewat pengacara, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah melayangkan surat permohonan pada Selasa (14/5/2019) seusai polisi melakukan penahanan.

Pengacara Eggi, Pitra Romadoni berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan. Sebab, kliennya kooperatif selama pemeriksaan dan tak memiliki niatan untuk menghilangkan barang bukti.

"Harus dikabulkan suratnya, karena Eggi kooperatif tidak pernah menghilangkan barang bukti, setiap pemeriksaan klien saya selalu hadir," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengaku, polisi telah menerima surat permohonan tersebut. Kekinian, polisi masih mengkaji surat yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum dari Eggi Sudjana.

"Pengajuan penanguhan penahanan itu adalah merupakan suatu hak tersangka ya untuk mengajukannya. Masih dikaji penyidik. Nanti yang nilai pengajuan itu penyidik, apakah dikabulkan atau tidak," papar Argo.

Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Tahan Eggi Sudjana

Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Tahan Eggi Sudjana

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:13 WIB

Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditahan Untuk 20 Hari

Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditahan Untuk 20 Hari

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 08:48 WIB

Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana

Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 00:14 WIB

Kamis, Bachtiar Nasir Diperiksa Jadi Saksi Eggi Sudjana di Kasus Makar

Kamis, Bachtiar Nasir Diperiksa Jadi Saksi Eggi Sudjana di Kasus Makar

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 20:20 WIB

5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap

5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 17:13 WIB

Terkini

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB