KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:15 WIB
KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi menilai putusan Bawaslu RI terkait pelanggaran administrasi Pemilu pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) sudah tepat.

Pramono mengatakan amar putusan Bawaslu terkait perkara tersebut sudah sesuai dengan komitmen KPU selama ini dalam memperbaiki kesalahan input data pada Situng.

Lebih lanjut, ia mengatakan Bawaslu memang telah memutuskan KPU telah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data pada Situng. Meski begitu, amar putusan Bawaslu RI untuk memperbaiki kesalahan dalam proses input data tersebut sebenarnya sudah dilakukan oleh KPU.

"Makanya kita sampaikan dengan benar, jika putusan itu memperkuat sikap KPU selama ini. Memang (KPU) mengakui ada kesalahan (input data) dan kita nggak pernah kita tutupi. Tapi kesalahan itu, kita komitmen untuk memperbaikinya," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Berkenaan dengan itu, Pramono pun mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah memberikan putusan yang cukup adil dengan tidak meminta pihaknya menghentikan Situng KPU sebagai wadah keterbukaan informasi pada publik. Terkait amar putusan Bawaslu yang meminta KPU memperbaiki kesalahan input data, mekanismenya sudah sesuai dengan yang telah lakukan KPU.

"Sebenarnya sama KPU dan Bawaslu, setiap ada informasi kesalahan input dan kami perbaiki. Selama ini, mekanisme itu sudah berjalan dan kami ucapkan kepada Bawaslu terima kasih sudah memberikan keputusan yang sudah adil," ucapnya.

Sebelumya, Bawaslu memutuskan KPU telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng. Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Ketua Bawaslu RI Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar

Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:09 WIB

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:41 WIB

TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara

TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:32 WIB

Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng

Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:14 WIB

Akun WhatsApp Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Diretas

Akun WhatsApp Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Diretas

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:37 WIB

Terkini

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Film 'Avengers Endgame: Encore' Kapan Tayang di Indonesia? Cek Jadwal Resminya

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Ulasan Agito Psychic War: Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Pembuktian Keadilan Tanpa Kekuatan Super

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Detective Conan: Fallen Angel of the Highway Rilis Jadwal Tayang di Indonesia

Detective Conan: Fallen Angel of the Highway Rilis Jadwal Tayang di Indonesia

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan

BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Tegaskan Komitmen Ekonomi Kerakyatan

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Saksi Hidup Banjir Bandang Nepal: Semburan Lumpur Besar Langsung Terjang Kami

Saksi Hidup Banjir Bandang Nepal: Semburan Lumpur Besar Langsung Terjang Kami

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:33 WIB

3 Pilihan Moisturizer Penghilang Bekas Jerawat Merah, Formula Calming sesuai Review Pengguna

3 Pilihan Moisturizer Penghilang Bekas Jerawat Merah, Formula Calming sesuai Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Dorong Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Dianugerahi Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Dorong Koperasi dan Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Dianugerahi Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jawa Tengah | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?

Ramai Foto Profil Jadi Hitam Putih dengan Tagar Still Prabowo, Brief dari Siapa?

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:27 WIB

×