Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 16 Mei 2019 | 14:09 WIB
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Bawaslu RI memenangkan gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga terkait dugaan kesalahan pada proses input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. Dalam putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU RI untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

Terkait itu, Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan KPU telah terbukti bersalah secara sah melakukan pelanggaran pada sistem situng KPU.

"KPU terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran tata cara, prosedur dan mekanisme dalam tahapan pemilihan umum," kata Andre kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Dengan melihat keputusan dari Bawaslu itu, Andre kemudian menjelaskan bahwa BPN memegang komitmen untuk menolak menyampaikan penolakan terhadap sistem yang dijalankan oleh KPU melalui jalur konstitusional.

Dengan adanya hal tersebut, Andre menegaskan kubu Prabowo - Sandiaga tidak melakukan makar atau berupaya untuk menggulingkan pemerintah.

"Jadi jelas, bahwa kami melakukan penolakan ini dengan cara-cara konstitusional bukan dengan cara makar seperti narasi yang dibangun selama ini oleh kubu yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Ketua Bawaslu RI, Abhan saat sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. (Suara.com/M. Yasir)
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. (Suara.com/M. Yasir)

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah memutuskan KPU RI terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara. Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.

"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:41 WIB

TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara

TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:32 WIB

Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng

Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 10:14 WIB

Akun WhatsApp Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Diretas

Akun WhatsApp Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Diretas

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 09:37 WIB

Suara Prabowo Mendominasi, Jokowi Keok di NTB dan Aceh

Suara Prabowo Mendominasi, Jokowi Keok di NTB dan Aceh

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 22:10 WIB

Terkini

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB