Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:33 WIB
Wiranto: Setelah Eggi Sudjana Terbukti Diproses, Kivlan, Permadi Menyusul
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta tak ada lagi yang berbicara macam-macam jika tidak mau berusuan dengan hukum dan kepolisian. Permintaan menjaga ucapan juga menyusul pembentukan Tim Asistensi Hukum bentukan mantan Panglima ABRI itu.

Wiranto mengatakan, adanya Tim Asistensi Hukum dapat membuat langkah-langkah hukum menjadi jelas. Diketahui salah satu tugas tim bentukannya itu ialah memantau ucapan para tokoh yang dinilai memiliki unsur hasutan dan ujaran kebencian.

Ia bahkan turut menyebutkan sejumlah hasil kinerja dari tim yang belum lama dibentuknya, saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.

"Tapi dengan adanya tim asistensi hukum maka langkah-langkah hukum jadi jelas. Terbukti sekarang Eggi Sudjana bisa kita proses hukum, Kivlan Zen, Permadi lagi nunggu, siapa lagi?" kata Wiranto.

Ia lalu menegaskan agar tidak ada lagi yang berbicara macam-macam, jika tidak mau ucapannya berlanjut pada proses hukum di kepolisian.

"Makanya kalau enggak mau berurusan dengan polisi jangan ngomong macem-macem. Udah ngomong macem urusan di polisi baru ngelak tapi omongannya sudah tersebar," ujar Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto membantah bahwa dirinya ingin membawa suasana orde baru dengan pembentukan tim asistensi hukum yang mengawasi ucapan dan ujaran kebencian dari para tokoh.

Menurutnya, tim asistensi tersebut hanya bersifat sementara dan ad hoc semata guna kepentingan pasca Pemilu 2019. Nantinya, lanjut dia, tim tersebut bertugas membantu menganalisis dan membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh Polisi.

Wiranto juga menampik kalau tim bentukannya layaknya intelijen yang akan mengawasi semua ucapan seperti pada zaman orde baru.

baca juga

"Banyak yang keliru seakan-akan tim asistensi hukum ini kayak Kopkamtib dulu mengawasi semua pembicaraan orang, menguping semua pembicaraan orang, kata-kata orang. Menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang," tutur Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).

"Tidak, dia bukan intel, bukan lembaga intelejen," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

Wiranto Larang Massa ke Jakarta Jelang Pengumuman KPU, BPN: Tak Usah Panik

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:25 WIB

Wiranto Larang Massa ke Jakarta 22 Mei: Sahurnya di Mana? Bukanya di Mana?

Wiranto Larang Massa ke Jakarta 22 Mei: Sahurnya di Mana? Bukanya di Mana?

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:29 WIB

Wiranto Larang Kumpulan Massa ke KPU 22 Mei, Cegah Konflik Sosial

Wiranto Larang Kumpulan Massa ke KPU 22 Mei, Cegah Konflik Sosial

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:15 WIB

Wiranto Minta Aparat Cegah Massa Luar Daerah Datang ke Jakarta Pada 22 Mei

Wiranto Minta Aparat Cegah Massa Luar Daerah Datang ke Jakarta Pada 22 Mei

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:04 WIB

Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Intelijen!

Wiranto: Tim Asistensi Hukum Bukan Intelijen!

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×