Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:31 WIB
Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein
Kuasa Hukum Permadi, Dahlan Pido di Poda Metro Jaya. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Politisi Partai Gerindra, Permadi tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar dengan terlapor Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Dalam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB, Permadi dicecar sejumlah pertanyaan.

Kuasa Hukum Permadi, Dahlan Pido mengatakan kliennya ditanya mengenai pertemuan sejumlah tokoh di rumahnya yang diketahui beredar di media sosial. Pertemuan yang dimaksud terkait adanya dugaan makar yang akan dilakukan oleh orang-orang yang hadir dalam video tersebut.

"Ada beberapa materi yang ditanyakan penyidik bahwa pertemuan itu di mana, tempatnya di mana, jam berapa, yang hadir siapa saja," ujar Dahlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).

Terkait pertemuan itu Dahlan menyebut Permadi hanya bertindak sebagai tuan rumah. Pendukung Prabowo - Sandiaga itu juga diminta menyebutkan sejumlah pihak yang hadir dalam pertemuan itu.

"Karena ditanyakan siapa saja yang hadir. Disebutkan satu-satu, pak Sarwan Hamid, pak habib Umar, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana," jelas Dahlan.

Permadi. [Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras]
Permadi. [Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/pras]

Sebelumnya Permadi mengatakan sudah tiba di dalam gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun kedatangan Permadi tidak terpantau awak media yang tengah melakukan peliputan.

"Saya sudah di ruangan pemeriksa darinpukul 10. 15 WIB," ujar Permadi saat dikonfirmasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petuah Andi Arief untuk Ulat Bulu dan Buaya Manjat, Sindir Siapa?

Petuah Andi Arief untuk Ulat Bulu dan Buaya Manjat, Sindir Siapa?

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 12:42 WIB

Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen

Politisi Gerindra Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 11:53 WIB

Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar

Politisi Gerindra Permadi Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Makar

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 09:41 WIB

Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:41 WIB

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:57 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×