“Bahkan nama-namanya tidak tercatat, tidak ada dalam list. Orang-orang seperti ini kan kalau kemudian terlibat jejaring teror, mereka jadi merugikan nama baik Indonesia padahal kedutaan tidak tahu ada mereka disitu,” papar Ridwan.
Kedutaan, tambah Ridwan, harus lebih pro-aktif mendatangi basis-basis perkampungan WNI di luar negeri untuk mengecek apakah ada WNI yang masuk ke Malaysia atau negara lainnya.
“Misalnya, tidak punya izin tinggal, tidak punya izin kerja tapi tinggal lama di situ. Itu harus dimaksimalkan,” kata Ridwan menegaskan.
Selain itu untuk di Indonesia sendiri, dibutuhkan kerja sama antar semua pemangku kepentingan seperti ormas Muslim, misalnya Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah dan lain-lain untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jaringan ISIS tersebut merupakan ajaran Islam yang menyimpang. Jadi menurut Ridwan, ini bukanlah banya tugas Densus, BNPT atau pemerintah semata. Semua pihak harus bersatu menangani hal tersebut.