Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 17 Mei 2019 | 16:35 WIB
Permadi Akui Buat Petisi saat Bertemu Kivlan dan Eggi Sudjana
Politikus Partai Gerindara, Permadi seusai diperiksa di Bareskrim Polri. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Politis Gerindra, Permadi telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan terlapor Mayjen (purn) TNI, Kivlan Zen di gedung Bareskrim Polri, Jumat (17/5/2019).

Sesuai diperiksa selama hampir 5 jam, Permadi megaku dicecar sebanyak 21 pertanyaan oleh penyidik Polri perihal pertemuan di rumah rakyat, Tebet sebelum Kivlan Zein menggelar aksi unjuk rasa di Bawaslu, beberapa waktu lalu. 

Menurut Permadi dari 21 pertanyaan yang ia anggap penting hanya 15 pertanyaan.

"Saya mengatakan saya diundang oleh yang punya rumah, saya baru tahu bahwa kita akan melakukan suatu petisi di depan para wartawan," ujar Permadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Permadi mengatakan sebelumnya belum tahu kalau ia diminta untuk membacakan petisi di rumah rakyat itu sebelum ia tiba. Dalam pembahasan petisi itu, Permadi menyebut ada 14 pendahuluan dan empat petisi.

"Saya menolak yang 14 pendahuluan sebab terlalu panjang, rakyat tidak akan mau baca dan agak kurang sesuai dengan keinginan saya," jelas Permadi.

Dalam pertemuan itu, kata dia, Kivlan Zen turut hadir namun belakangan. Menurut Permadi, pertemuan tersebut dihadiri beberapa jendral dan tokoh, yang di antaranya adalah Sarwan Hamid, Samsu Jalal, Habib Mukhsin, dan Habib Umar. Seusai membacakan petisi, barulah Permadi menemui Kivlan Zen.

"Sarwan Hamid, Samsu Jalal dan lain sebagainya lalu ada Eggi Sudjana, ada Habib Mukhsin, ada Habib Umar dan Kivlan Zen datang belakangan," jelas Permadi.

Diketahui, Mantan Wakil Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.

baca juga

Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein

Diperiksa Kasus Makar, Permadi Dicecar Soal Pertemuan dengan Kivlan Zein

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:31 WIB

Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:41 WIB

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 18:57 WIB

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein

Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana, Polisi Periksa Kivlan Zein

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 12:20 WIB

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

TKN: Eggi Sudjana dan Kivlan Zein Dijerat Makar untuk Pencegahan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB