Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power

Jum'at, 17 Mei 2019 | 08:41 WIB
Diperiksa Kasus Dugaan Makar, Kivlan Zein Dicecar Soal People Power
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana. Hampir 14 jam Kivlan diperiksa penyidik dan dicecar 51 pertanyaan ihwal pernyataan people power yang dilontarkan Eggi Sudjana beberapa waktu lalu.

"Alhamdulillah (pemeriksaan) baik, sudah selesai pemeriksaan. (Ada) 51 pertanyaan
bahas semua yang soal viral itu," kata Kivlan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019) dini hari.

Kivlan Zein menjalani pemeriksaan sejak Kamis (16/5/2019) pukul 11.00 WIB dan keluar pada Jumat pukul 01.30 WIB dini hari.

"Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitu lah. Jadi saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa," katanya.

Kivlan Zein mengatakan menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia berharap ke depan kasus tersebut tak membuat gaduh masyarakat termasuk soal keputusan pemenang presiden dan wakil presiden.

"Harapannya semua tenang dan rapih. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagaimana prosesnya. Jadi saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut," ujar Kivlan Zein.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Diperiksa Polisi, Kivlan Zein Ditanya Seruan People Power Eggi Sudjana

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi Sudjana dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI