Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana

Senin, 20 Mei 2019 | 16:55 WIB
Tak Bisa Cepat Pulang, Permadi Kembali Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Permadi seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Politikus Gerindra Permadi tak bisa langsung pulang setelah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor dalam asus dugaan makar terkait video viral seruan revolusi di media sosial. Sebab, Permadi harus kembali diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus lain.

Hari ini, Permadi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi saya ini menerima panggilan bertubi-tubi, tapi harus dihadapi," kata Permadi di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Ihwal kasus yang tengah merundung Eggi, Permadi mengaku tak mengetahui secara pasti dimana dugaan makar yang dituduhkan. Selain itu, dirinya juga tidak berada di Jalan Kertanegara, tempat Eggi melontarkan ucapan people power atau gerakan rakyat.

"Saya tidak pernah ke Kertanegara, jadi siapa yang melaporkan saya di Kertanegara saya ndak tahu, mungkin ingin menjebak saya," jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Baca Juga: Alasan Sibuk, Amien Rais Urung Diperiksa Terkait Kasus Makar Eggi Sudjana

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI