Dipecat karena Gay, Brigadir TT Mengadu ke Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Mei 2019 | 17:20 WIB
Dipecat karena Gay, Brigadir TT Mengadu ke Komnas HAM
Pengacara brigadir TT, Ma'ruf Bajammal saat mengadukan ke Komnas HAM. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Brigadir TT, mantan anggota Polri di Polda Jateng yang diberhentikan tidak hormat karena penyimpangan seksualte telah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada hari ini.

Ma'ruf Bajammal, pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang mendampingi TT mangatakan, kedatangannya di Komnas HAM pada hari ini juga sekaligus untuk melakukam audensi.

"Pada hari ini kami melakukan audiensi dengan komisioner Komnas HAM untuk mendukung argumentasi yang kita sampaikan bahwa di sini adalah problem hak asasi manusia berkaitan dengan orientasi seksual minoritas," kata Ma'ruf di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Ia menilai, alasan Polri sangat diskriminatif lantaran memberhentikan TT secara tidak hormat hanya karena penyimpangan seksual yang diakui kliennya tersebut. Menurutnya, alasan yang bersifat diskriminasi sangat tidak dibenarkan, termasuk masalah orientasi seksual seperti yang dialami TT.

"Oleh karena itu kita menyatakan bahwa bagi pihak-pihak yang mengatakan bahwa ini bukan lah suatu hal yang diperkenankan di negara ini itu sangat tidak benar dan itu pendapat yang keliru. Karena yang klien kami alami ini sudah dijamin di konstitusi bahwa dia tidak boleh didiskriminasi atas dasar apa pun," tutur Ma'ruf.

Sementara itu, M Afif Abdul Qoim selaku kuasa hukum lainnya mengatakan pengasduan ihwal kasus yang dialami TT diterima baik oleh Komnas HAM dan segera akan ditindaklanjuti.

"Kita juga meminta kesediaan Komnas HAM untuk menjadi salah satu ahli dan memberikan keterangan tertulis pada saat nanti di persidangan, pembuktian untuk memperkuat argumentasi kita terkait dengan gugatan pemecatan klien kita yang dituduh orientasi seksual yang berbeda," tandasnya.

Diketahui, TT dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sebagai anggota Polri karena perbuatan yang dianggap tercela.

Awal tahun 2017, tepatnya tanggal 14 Februari, TT ditangkap aparat dari Polres Kudus terkait kasus pemerasan tanpa ada pelaporan terlebih dahulu. Ia lantas digelandang ke Mapolres Kudus untuk menjalani pemeriksaan.

baca juga

"Saat itu, beliau (TT) ditangkap oleh aparat Polres Kudus. Katanya beliau terlibat kasus pemerasan," ujar kuasa hukum TT, Maruf Bajammal kepada Suara.com, Kamis (16/5/2019).

Singkat cerita, polisi menyoal pada wilayah personal TT, arah pemeriksaan menjurus pada orientasi seksualnya. Kemudian pemeriksaan dilakukan pada tanggal 15, 16, dan 23 Februari 2017.

"Namun pemeriksaan menjurus pada orientasi seksual beliau yang disebut menyimpang. Padahal, tidak ada orientasi seks yang menyimpang. Beliau hanya memiliki orientasi seksual minoritas," jelasnya.

Memasuki tanggal 18 Oktober 2017, TT menjalani sidang etik yang digelar Polda Jawa Tengah. Dalam persidangan, TT mengakui sebagai penyuka sesama jenis.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum TT berupaya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk mencabut keputusan pemberhentian TT. Sidang tersebut sedianya akan digelar pada Kamis (23/5/2019) pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari

Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari

News | Senin, 20 Mei 2019 | 16:26 WIB

Amnesti Internasional Kecam Pemecatan Brigadir TT karena Orientasi Seksual

Amnesti Internasional Kecam Pemecatan Brigadir TT karena Orientasi Seksual

News | Sabtu, 18 Mei 2019 | 10:52 WIB

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi Meninggal Dunia

Dirtipikor Bareskrim Polri Brigjen Erwanto Kurniadi Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 Mei 2019 | 19:42 WIB

Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas

Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Mei 2019 | 15:31 WIB

Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks

Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Mei 2019 | 13:01 WIB

Terkini

Sinopsis Life Trade, Drama Jepang Dibintangi Baba Fumika dan Maki Yoko

Sinopsis Life Trade, Drama Jepang Dibintangi Baba Fumika dan Maki Yoko

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:50 WIB

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Posisi Emerging Market

FTSE Russell Pertahankan Indonesia di Posisi Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana Desak Gibran Segera Lengser!

Soroti Putusan MK, Denny Indrayana Desak Gibran Segera Lengser!

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa

Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pulang dari Indonesia, Gianni Infantino Resmi Dilaporkan di 3 Kasus Kontroversial

Pulang dari Indonesia, Gianni Infantino Resmi Dilaporkan di 3 Kasus Kontroversial

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:31 WIB

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Warung Makan Nunung di Solo Mendadak Sepi, Karyawan Temukan Teror Tanah Kuburan di Parkiran

Warung Makan Nunung di Solo Mendadak Sepi, Karyawan Temukan Teror Tanah Kuburan di Parkiran

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Atlet Sulsel Raih Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Huawei Watch GT 7 Series Rp3,7 Jutaan, Bisa Pantau Risiko Jantung dan Diabetes

Huawei Watch GT 7 Series Rp3,7 Jutaan, Bisa Pantau Risiko Jantung dan Diabetes

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 19:27 WIB

×